Jakarta -
Sebanyak 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum bisa dibebaskan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses pembebasan lahan tersebut masih berjalan.
Sekretaris Jenderal Kementeria ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, pihaknya memastikan tak ada kendala dalam anggaran. Dia bilang, anggaran yang disediakan aman untuk tahun ini. Meski begitu, Suyus belum mau menyebut total biaya ganti rugi 2.096 ha lahan itu.
"Itu sedang berjalan. Kan dari sisi anggaran juga sedang kita siapkan semuanya. Insyallah (aman dan cukup). Untuk yang tahun ini sudah kita siapkan," kata Suyus saat ditemui di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyus menambahkan, hingga saat ini belum ada sertifikat yang diterbitkan. Dia menegaskan, sertifikat itu akan diberikan apabila lahannya sudah clear and clean, artiønya tidak ada masyarakat yang masih mendiami lokasi tersebut.
Saat ini, pihaknya fokus membebaskan lahan untuk tol IKN seksi 6A, tol IKN seksi 6B, dan kawasan penanggulangan Banjir Sepaku. Untuk pembebasan lahan di bidang tersebut membutuhkan anggaran Rp 90 miliar.
"Belum (terbitkan). Nanti yang sudah clear, kita bebaskan kemudian kita keluarkan sertifikat. Kan sudah ada PDSK Ada beberapa yang memang diperlukan untuk jalan tol untuk Bendungan Sepaku Itu yang kita bebaskan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pembebasan 2.086 ha lahan di IKN membutuhkan waktu alias tidak bisa ditangani dengan cepat. Pria yang akrab disapa AHY mengatakan pihaknya terus mengawal lahan yang masih terkendala.
Secara khusus, pihaknya akan bertemu dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait penanganan ganti ruginya. Dia memastikan masyarakat bisa mendapatkan ganti rugi sesuai kesepakatan bersama. Dengan begitu, pembangunan IKN bisa terus berlanjut dan tidak terdampak.
"Yang khusus ya, yang jelas untuk urusan tanah kita akan terus mengawal kalau ada beberapa sektor yang masih ada kendala dalam arti masih ada masyarakat kita akan menjelaskan secara langsung dan juga aman mendapatkan konsensus untuk skema penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK)," kata AHY saat ditemui di Plaza Seremoni, IKN, Sabtu (17/8/2024).
(ara/ara)