Artis Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya, Rabu (2/10) terkait laporannya mengenai hoaks hamil di luar nikah. Aaliyah hadir bersama suaminya, Thariq Halilintar, dan kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo.
Tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.40 WIB, Aaliyah Massaid yang mengenakan pakaian berwarna ungu langsung berjalan masuk menuju gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meski begitu, Aaliyah tidak memberikan komentar apa pun.
Sementara itu, Thariq mengatakan, kedatangan Aaliyah dalam rangka mediasi. "Ya mau memenuhi panggilan mediasi dalam kasus yang kemarin. Kita nunggu pernyataan dari atas dulu ya," kata Thariq di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10).
Laporan Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya
Aaliyah membuat laporan polisi setelah menemukan posting-an di media sosial, yakni di dua akun TikTok dan satu akun YouTube, yang menyatakan dirinya hamil di luar nikah.
Laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun, terlapor masih dalam penyelidikan.
Aaliyah menemukan unggahan tersebut pada 28 Juli 2024 saat ia berada di rumah. Tudingan hamil di luar nikah membuat Aaliyah malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita.
Adapun Aaliyah membuat laporan dengan Pasal 27 A juncto Pasal 45 (4) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.