Adakah Investor Minat Caplok Bank Muamalat? Ini Jawaban OJK

2 weeks ago 11
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!

Jakarta -

Usai batal diakuisisi BTN, belum ada kabar lagi soal akuisisi Bank Muamalat. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae hingga saat ini belum ada pihak yang menyatakan minatnya untuk mengakuisisi Bank Muamalat.

"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat. Dalam hal ini, OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK," kata Dian dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

"OJK senantiasa membuka peluang bagi investor baru dalam rangka konsolidasi untuk mengembangkan industri perbankan syariah agar terbentuk bank syariah dengan skala yang lebih besar sehingga dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Dian tidak semua pihak bisa melakukan mengajukan permohonan konsolidasi atau akuisisi Bank Muamalat. Sebab pada akhirnya, pihak yang mau mengajukan permohonan itu harus memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ada, termasuk memiliki kemampuan secara finansial.

"Dalam mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kemampuan keuangan yang memadai dari calon investor baru untuk mendukung permodalan yang kuat dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Dian.

Sebagai informasi, sebelumnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dipastikan batal mengakuisisi Bank Muamala Informasi ini disampaikan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

Padahal rencana akuisisi ini sudah bergulir sejak akhir 2023 kemarin. Dalam hal ini BTN berencana untuk melakukan opsi pemisahan alias spin off unit usaha syariah (UUS) melalui peleburan dengan Bank Muamalat.

"Kami tidak akan lakukan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat tertutup. Jadi kami tidak akan meneruskan," ujar Nixon di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Nixon kemudian menjelaskan bahwa informasi ini memang belum dinyatakan secara terbuka lewat keterbukaan informasi karena pihaknya harus menjaga kesepakatan bersama dengan pihak yang hendak diakuisisi. Namun, BTN telah menyampaikan hal ini kepada Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keputusan ini tersebut.

(hns/hns)

Read Entire Article