Jakarta -
Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Nikita Mirzani kali ini melaporkan mantan pacar anaknya, LM (16), Vadel Alfajar Badjideh.
Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma juga membenarkan terlapor dalam hal ini adalah Vadel Badjideh.
"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu-lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh, VA. Iya (terlapor Vadel Badjideh)," kata Nurma saat dihubungi, Jumat (13/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurma tidak menjelaskan rinci kasus apa yang dilaporkan Nikita. Namun, yang jelas, Nikita Mirzani melaporkan Vadel terkait Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
"Pertama Undang-Undang kesehatan, kemudian (UU) Perlindungan Anak, terus kemudian KUHP," ujarnya.
Nurma mengatakan Nikita juga melampirkan barang bukti berupa foto kepada pihak kepolisian. Saat ini pelaporan tersebut masih didalami.
"Jadi foto yang jadi barbuk untuk saat ini. Fotonya si anaknya, si LM itu. Pokoknya barbuknya itu foto, tapi untuk isi laporannya belum, nanti, belum disimpulkan, belum kita mintai keterangan sama si Nikita," tuturnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kasus dilaporkan pada Kamis, 12 September. Dia belum menjelaskan secara rinci alasan pelaporan Nikita Mirzani.
"Yang jelas, Nikita melaporkan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP juncto Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan anak," kata dia.
(wnv/mea)