Jakarta -
Kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah jadi rebutan. Hal ini menyusul ditetapkannya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Di sisi lain, Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 menilai, pengangkatan Anindya Bakrie melalui Munaslub merupakan tindakan ilegal.
Terkait perselisihan dua kubu ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, jika hal itu persoalan merupakan masalah internal Kadin. Dia mengatakan, persoalan tersebut telah diselesaikan lewat Munaslub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada," katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Dia mengatakan, pemerintah akan mengikuti aturan. Menurutnya, penyelenggaraan Munaslub dengan hasil ditetapkannya Anindya sebagai Ketua Umum merupakan kehendak mayoritas pengurus daerah.
"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi. Dan pemerintah dalam hal ini sendiri tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," jelasnya.
Tambahnya, nantinya pengurus Kadin akan ditetapkan Keputusan Presiden. "Ya, pasti, aturannya seperti itu. Namun nantikan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
(aid/rrd)