Jakarta -
Pemerintah akan menerapkan dana pensiun tambahan. Menanggapi hal tersebut, pengusaha mengusulkan beberapa hal, termasuk insentif bagi pengusaha.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk menerapkan dana pensiun tambahan. Namun, pihaknya mendorong pemerintah untuk menyusun kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti kesejahteraan pekerja hingga keberlanjutan bisnis, termasuk bagi pelaku UMKM.
"Kadin mendukung setiap langkah yang bertujuan menciptakan jaminan sosial yang berkelanjutan dan memperkuat kesejahteraan tenaga kerja Indonesia. Menurut kami, penerapan dana pensiun adalah langkah positif dalam memperkuat sistem jaminan sosial," kata Hanif kepada detikcom, Selasa (10/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun membeberkan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah. Pertama, insentif bagi pengusaha. Pihaknya mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif pajak atau fiskal bagi perusahaan yang ikut serta dalam program dana pensiun tersebut.
"Kami mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif pajak atau fiskal bagi perusahaan yang ikut serta dalam program dana pensiun ini. Insentif ini penting untuk meringankan beban finansial perusahaan, terutama UMKM," jelasnya.
Usulan berikutnya, skema program tersebut yang diterapkan secara bertahap. Dia menyebut pengusaha tengah memulihkan bisnis usai pandemi covid-19. Untuk itu, dia meminta agar penerapan program tersebut dilakukan secara bertahap.
Ketiga, fleksibilitas sektor. Pihaknya mengusulkan agar kebijakan tersebut fleksibel dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor. Misalnya, di sektor teknologi dan startup, membutuhkan skema yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pekerja yang memiliki mobilitas tinggi.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi dana pensiun berjalan dengan baik, tanpa menghambat pertumbuhan industri dan daya saing perusahaan," pungkasnya.
(das/das)