Jakarta -
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, PT Indofarma Tbk akan menjual aset untuk melunasi tunggakan gaji karyawan yang mencapai Rp 95 miliar.
Sebagaimana diketahui, serikat pekerja sebelumnya menyampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahwa Indofarma menunggak total utang kepada pegawai sebesar Rp 95 miliar.
Pria yang akrab disapa Tiko untuk menjelaskan, Indofarma tengah menghadapi masalah fraud yang ditangani kejaksaan. Perusahaan juga baru saja menyelesaikan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan putusan homologasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, Indofarma ke depan akan berubah jadi perusahaan yang menerima pemesanan atau maklon.
"Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani kejaksaan, dan kami baru menyelesaikan PKPU, yang menghasilkan homologasi. Memang nanti kami merencanakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order maklon jadi dia tidak memproduksi independen," katanya di Komisi VI Jakarta, Senin (2/9/2024).
Dia mengatakan, Indofarma akan menerima pesanan dari Biofarma sebagai upaya efisiensi. Selanjutnya, dia bilang, Indofarma akan menjual aset untuk menuntaskan urusan dengan karyawan.
"Di mana nanti mereka ada pesan dari Biofarma dan mereka memproduksi untuk itu mereka lakukan efisiensi, sehingga nanti untuk pegawai kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan," terangnya.
(acd/rrd)