Bogor -
Sebanyak 120 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir Stasiun Bogor Jl Mayor Oking, Kota Bogor dibongkar petugas. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan PKL tidak berizin dan membuat semrawut dan kumuh.
"Kurang lebih 120 PKL (yang dibongkar). PKL ini yang berjualan pagi siang malam secara keseluruhan," kata Kasie Ops Satpol PP Kota Bogor, Surya Dharma, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Surya menyebut, penertiban dilakukan karena keberadaan PKl menyalahi aturan dan sering dikeluhkan masyarakat, terutama pengguna KRL. Menurutnya, para pedagang sudah diberi surat teguran sebelum penertiban dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk upaya penertiban saja, karena banyak juga aduan dari masyarakat kaitan kumuhnya kawasan mayor oking, terutama PKL yang semrawut," kata Surya.
Penertiban PKL di sekitar Stasiun Bogor (Dok Istimewa)
"Sebelum kita lakukan penertiban kita sudah memberikan surat untuk pemberitahauan penertiban, agar mengosongkan sendiri. Hari ini kita tertibkan, beberapa PKL sudah mengosongkan diri, tadi ada 3-4 pedagang yang masih bertahan," imbuhnya.
Surya mengatakan, tidak ada perlawanan atau penolakan dari pedagang ketika penertiban. Ke depan, petugas Satpol PP akan disiagakan untuk mengantisipasi munculnya PKL di Jl Mayor Oking.
"Alhamdulillah tidak ada perlawanan. Ketika kita surati, bahwa tanggal 17 hari ini disaat kita datang 90 persen kosong. Langkah selanjutnya pengawasan dilokasi ini agar yang sudah kita tertibkan PKL nya tidak mulai kembali dan tidak menjamur kembali" kata Surya.
(sol/dnu)