Jakarta -
Ketua Umum Ormas Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan masa jabatan presiden tiga periode sudah keterlaluan. Budi menuding ada motif untuk mendiskreditkan Jokowi melalui tuduhan yang terus digulirkan di akhir masa jabatan.
"Ini sudah keterlaluan. Tuduhan tidak berdasar. Tentu ada motif, yaitu mendiskreditkan Pak Jokowi yang sangat dicintai rakyat," kata Budi Arie dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat, (16/8/2024).
Budi Arie menerangkan Jokowi sudah berkali-kali menyatakan taat konstitusi dan tidak menginginkan masa jabatan tiga periode. Budi Arie menuturkan bahwa Projo sebagai pendukung garis keras Jokowi juga taat konstitusi perihal masa jabatan presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Projo, kata Budim telah menginisiasi Musyawarah Rakyat (Musra) bersama relawan lainnya untuk menjaring aspirasi rakyat tentang tokoh pelanjut Jokowi untuk 2024-2029. Musra untuk mencari penerus Jokowi tersebut dilakukan di seluruh Indonesia mulai 28 Agustus 2022 sampai 14 Mei 2023. Puncaknya, para relawan menyerahkan daftar calon pelanjut hasil penjaringan aspirasi rakyat kepada Presiden Jokowi.
"Ini salah satu bukti bahwa Pak Jokowi tidak mendorong masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ada jejak digitalnya, bisa dicek," ujar Menkominfo tersebut.
Budi mengaku yakin rakyat Indonesia dewasa dalam berfikir dan bertindak terutama menanggapi serangan politik terhadap Jokowi. Budi mengatakan rakyat telah merasakan kemajuan Indonesia dalam dua periode kepemimpinan Jokowi.
"Hentikan caci-maki dan mendiskreditkan Pak Jokowi. Rakyat sangat paham itu," ujar Budi Arie.
Selanjutnya, kata Budi, kerja keras untuk rakyat akan dilanjutkan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029. Budi Arie mengingatkan pentingnya persatuan dan kesatuan rakyat terutama dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar November nanti.
"Rakyat akan memilih sesuai hati nuraninya. Perbedaan pilihan kepala daerah jangan sampai memecah belah serta mengganggu kehidupan masyarakat," kata Budi.
(whn/dhn)