Jakarta -
Pemerintah China secara resmi akan segera menerapkan kebijakan baru terkait usia pensiun. Hal ini dilakukan setelah melihat proporsi lansia yang akan meningkat namun tenaga kerja menyusut akibat krisis populasi.
Diberitakan kantor berita resmi Xinhua, badan legislatif tertinggi di China telah menyetujui usulan untuk menaikkan usia pensiun di negara tersebut.
Perubahan kebijakan ini juga dilakukan karena harapan hidup di China telah meningkat menjadi 78 tahun pada 2021 dari sekitar 44 tahun pada tahun 1960 dan diproyeksikan akan melampaui 80 tahun pada 2050.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan terbaru yang akan berlaku mulai tahun depan, usia pensiun bagi pria akan dinaikkan dari 60 menjadi 63 tahun, sementara bagi wanita pekerja kerah putih atau pekerja kantoran akan dinaikkan dari 55 menjadi 58 tahun.
Bagi wanita pekerja kerah biru atau pekerja kasar, usia pensiun akan dinaikkan dari 50 menjadi 55 tahun.
Kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai bulan Januari 2025. Perubahan ini akan berlaku secara progresif berdasarkan tanggal lahir pekerja.
Next: Masalah krisis populasi
Simak Video "Susul Jepang dan Korsel, Singapura Juga Alami Krisis Populasi"
[Gambas:Video 20detik]