Jakarta (ANTARA) - Gelombang demonstrasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berbuntut panjang. Sejumlah partai politik mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima anggota DPR RI yang dinilai menyampaikan pernyataan maupun melakukan tindakan yang menyinggung perasaan rakyat.
Keputusan itu diumumkan usai Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8). Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan partai politik telah mengambil langkah konkret berupa pencabutan keanggotaan, pengurangan tunjangan, hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota dewan yang bersalah.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, terhadap anggota DPR yang telah menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru, para pimpinan partai dan DPR sepakat untuk melakukan pencabutan sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri. Ketua umum partai politik juga telah menonaktifkan kadernya dari keanggotaan DPR RI,” kata Prabowo.
Baca juga: PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR
Berikut daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan:
1. Ahmad Sahroni (Partai NasDem)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang sempat dipindahkan ke Komisi I itu dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem. Keputusan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F Taslim. Pernyataan Ahmad Sahroni dinilai mencederai perasaan rakyat dan tidak sejalan dengan perjuangan partai.
2. Nafa Urbach (Partai NasDem)
Aktris yang menjabat sebagai Bendahara Fraksi NasDem di DPR dan duduk di Komisi IX ini juga dinonaktifkan. NasDem menegaskan sikapnya bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi arus utama perjuangan partai, sehingga setiap tindakan yang menyinggung rakyat dianggap sebagai penyimpangan serius.
3. Eko Patrio (Partai Amanat Nasional)
Politikus yang dikenal sebagai komedian ini menjadi sorotan publik setelah video dirinya berjoget di sidang tahunan MPR viral di media sosial. Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Patrio sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Ketua Banggar: Anggota DPR yang dinonaktifkan masih terima gaji
4. Uya Kuya (Partai Amanat Nasional)
Bersama Eko Patrio, Uya Kuya juga dinonaktifkan oleh Fraksi PAN. Tindakan berjoget dalam forum kenegaraan dinilai tidak pantas dan menyinggung rakyat di tengah situasi politik yang memanas. Uya Kuya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji memperbaiki diri.
5. Adies Kadir (Partai Golkar)
Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 itu dinonaktifkan setelah pernyataannya terkait kenaikan tunjangan DPR menuai kritik luas. Meski sempat mengklarifikasi bahwa informasi tersebut keliru, DPP Partai Golkar tetap menonaktifkannya demi menegakkan disiplin dan menjaga etika politik.
Langkah tegas sejumlah partai ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik serta memperkuat komitmen wakil rakyat untuk lebih peka terhadap aspirasi masyarakat. Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang maupun instrumen internasional, sepanjang disampaikan secara damai.
Baca juga: Komisi I DPR batalkan seluruh kunjungan luar negeri karena moratorium
Baca juga: Penonaktifan anggota DPR ranah internal partai, bukan ketentuan UU
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.