MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan menggeser anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 53 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran itu akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan sistem pendidikan di berbagai daerah yang terdampak bencana Sumatera.
Abdul Mu'ti mengatakan realokasi anggaran 2026 tersebut dilakukan melalui dispensasi revisi pergeseran anggaran sesuai dengan Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 28189/MDM.A/PR.07.04/2025. “Untuk mendukung percepatan pembelajaran, Kemendikdasmen sedang merevisi anggaran melalui dispensasi revisi pergeseran anggaran dengan potensi anggaran sebesar Rp 53 miliar,” kata Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks DPR, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menyebutkan, realokasi anggaran 2026 itu akan diprioritaskan untuk tunjangan khusus guru dan fasilitas sekolah darurat. Langkah ini, kata dia, diambil agar pendanaan tanggap darurat dapat dialokasikan lebih cepat, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Dalam dokumen pemaparan yang ditayangkannya, tercantum bahwa realokasi anggaran untuk pemulihan sektor pendidikan pasca-bencana Sumatera itu didapatkan dari anggaran Sekretariat Jenderal serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen Vokasi PKPLK). Rinciannya, dari Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar bakal mengalokasikan ulang anggaran sebesar Rp 50,5 miliar. Anggara itu berasal dari alokasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sebesar Rp 35 miliar, alokasi Pusat Data dan Teknologi Informasi sebesar Rp 5,5 miliar, dan alokasi Pusat Prestasi Nasional sebesar Rp 10 miliar.
Sementara realokasi anggaran dari Ditjen Vokasi PKPLK sebesar Rp 3,03 miliar, yang didapatkan dari alokasi Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan sebesar Rp 2 miliar, alokasi Direktorat Kursus dan Pelatihan Rp 818 juta, serta alokasi Direktorat Pendidikan Nonformal & Pendidikan Informal (PNFI) sebesar Rp 209,4 juta.
Saat ini Kementerian Pendidikan Dasar sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21,1 miliar untuk bantuan tanggap darurat bencana Sumatera melalui anggaran existing atau yang sudah ada. Dana tersebut digunakan untuk bantuan awal tanggap darurat di sektor pendidikan berupa penyediaan tenda dan ruang kelas darurat, serta peralatan sekolah.
Anggaran itu juga digunakan untuk kegiatan operasional sekolah darurat, pembersihan lingkungan sekolah, biaya distribusi dan pengiriman bantuan, serta kegiatan dukungan psikososial.

1 month ago
8







































