Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengusut aksi intimidatif sejumlah penagih utang (debt collector) terhadap seorang pengendara wanita di sekitar Halte Jembatan Baru, Kalideres, Jakarta Barat.
"Sedang kita lakukan penyelidikan. Tapi memang sekarang korban belum bikin LP (laporan polisi)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, AKP Parman Gultom saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, terlihat enam orang "debt collector" menghadang seorang wanita yang sedang mengendarai motor di jalan.
Salah satu pria berpakaian serba hitam dan membawa tas terlihat menghampiri pengendara tersebut, disusul tindakan bernada intimidatif dari salah satu penagih utang tersebut.
Sementara itu, banyak komentar dalam video yang diunggah di media sosial @warga.jakbar untuk meminta agar oknum-oknum tersebut dapat ditindak oleh pihak Kepolisian.
“Ini sudah sering kali begini. Meresahkan masyarakat banget ini di sepanjang Jalan Daan Mogot Kalideres,” tulis salah satu komentar.
Video yang diunggah di media sosial (medsos) dengan nama akun @warga.jakbar itu mendapat banyak perhatian warganet. Banyak yang mengecam tindakan para "debt collector" tersebut dan meminta polisi segera bertindak tegas.
Baca juga: Tiga penipu tujuh kali lakukan aksinya jadi penagih utang di Jakut
Baca juga: Aniaya pemilik motor, penagih utang ditangkap polisi
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.