
SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron merespons tuntutan 17+8 yang kini sudah diterima oleh DPR RI. DPR seharusnya lebih terbuka dalam menyerap aspirasi masyarakat ke depannya.
"DPR harus terbuka atas aspirasi masyarakat karena DPR adalah wakil rakyat, bahkan sejatinya dalam rapat-rapat pun harus membawa kepentingan rakyat," kata Herman, kepada wartawan, Jumat (5/9).
Herman menyebut DPR sebenarnya telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat yang menampung aspirasi dan tuntutan masyarakat. Anggota Komisi VI DPR itu berharap anggota dewan bisa lebih memiliki waktu lebih banyak berdialog dengan masyarakat dan proaktif meneruskan aspirasi kepada pemerintah.
"Jika perlu, rumah aspirasi diperbanyak dengan melibatkan tim pendukung dalam menampung dan menyerap aspirasi yang berkembang. Pada sisi lain, pemerintah juga sebagai pelaksana anggaran dan regulator diwajibkan untuk menjalankan berbagai rekomendasi DPR sesuai aspirasinya masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, aktivis hingga influencer menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini. Mereka meminta 17 tuntutan rakyat segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan harus diselesaikan dalam setahun setelahnya.
Adapun tuntutan 17+8 tersebut yakni :
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing
Berikut 8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara. (Faj/P-2)