Dilantik Jadi Kepala BPOM, Siapa Taruna Ikrar? Ini Kiprah dan Kontroversinya

3 weeks ago 14
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan

Jakarta -

Taruna Ikrar resmi dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM). Taruna Ikrar menggantikan posisi Rizka Andalucia yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BPOM, Taruna Ikrar merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin di tahun 1994. Dia mendapatkan gelar magister di Universitas Indonesia pada tahun 2003.

Taruna Ikrar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003. Selain itu, ia juga menjadi anggota American Cardiology Collage, and Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Hearth Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taruna Ikrar tercatat pernah bekerja sebagai pengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience, Surya University pada tahun 2014 serta menjadi adjunct professor di Department Neurology, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

Kontroversi Gelar Profesor

Sosok Taruna Ikrar ternyata pernah terlibat dalam kontroversi. Pengangkatan Taruna Ikrar sebagai pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) oleh eks Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto diwarnai gugatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Namanya juga sempat menjadi sorotan publik setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mencabut gelar profesornya pada November 2023.

Gelar profesor Taruna Ikrar sebelumnya diraih 1 Juli 2022, mengacu Kepmendikbudristek No 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Namun, Surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01 /2023 tanggal 21 Agustus 2023 kemudian merekomendasikan pembatalan keputusan penyetaraan jabatan akademik profesor.

Hal ini dikarenakan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku. Terbitnya Kepmendikbudristek terbaru menyatakan gelar profesor Taruna Ikrar dicabut.

Terkait pencopotan gelar profesor, Taruna Ikrar tidak berkomentar banyak. Saat itu dia hanya menyampaikan akan mengadakan konferensi pers terkait pencopotan gelar profesornya.

"Nanti kami akan jumpa pers," demikian penegasannya saat dihubungi detikcom Selasa (7/11/2023).


(kna/kna)

Read Entire Article