Jakarta -
Taruna Ikrar resmi dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM). Taruna Ikrar menggantikan posisi Rizka Andalucia yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BPOM, Taruna Ikrar merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin di tahun 1994. Dia mendapatkan gelar magister di Universitas Indonesia pada tahun 2003.
Taruna Ikrar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003. Selain itu, ia juga menjadi anggota American Cardiology Collage, and Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Hearth Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taruna Ikrar tercatat pernah bekerja sebagai pengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience, Surya University pada tahun 2014 serta menjadi adjunct professor di Department Neurology, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Kontroversi Gelar Profesor
Sosok Taruna Ikrar ternyata pernah terlibat dalam kontroversi. Pengangkatan Taruna Ikrar sebagai pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) oleh eks Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto diwarnai gugatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Namanya juga sempat menjadi sorotan publik setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mencabut gelar profesornya pada November 2023.
Gelar profesor Taruna Ikrar sebelumnya diraih 1 Juli 2022, mengacu Kepmendikbudristek No 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Namun, Surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01 /2023 tanggal 21 Agustus 2023 kemudian merekomendasikan pembatalan keputusan penyetaraan jabatan akademik profesor.
Hal ini dikarenakan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku. Terbitnya Kepmendikbudristek terbaru menyatakan gelar profesor Taruna Ikrar dicabut.
Terkait pencopotan gelar profesor, Taruna Ikrar tidak berkomentar banyak. Saat itu dia hanya menyampaikan akan mengadakan konferensi pers terkait pencopotan gelar profesornya.
"Nanti kami akan jumpa pers," demikian penegasannya saat dihubungi detikcom Selasa (7/11/2023).
(kna/kna)