Jakarta -
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini. Lantas, bagaimana nasib jabatan Sekjen PBNU yang saat ini juga diemban oleh Gus Ipul?
"Nanti tergantung pada Rais Aam dan Ketua Umum," kata Gus Ipul di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Gus Ipul juga bicara aturan yang termuat dalam PBNU. Dia menyinggung rangkap jabatan yang diperbolehkan di PBNU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi secara aturan diperbolehkan, secara aturan diperbolehkan. Tidak ada masalah," katanya.
Adapun terkait posisinya sebagai Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul mengatakan proses pengunduran diri sudah diajukan. Dia mengatakan Wakil Wali Kota Pasuruan bakal menggantikan dirinya.
"Ya otomatis langsung mundur dan itu otomatis saya ajukan pengunduran diri. Nanti diproses lewat provinsi ke Kementerian Dalam Negeri, jadi prosesnya normal aja atau normatif yang otomatis akan diteruskan oleh Wakil Wali Kota," jelasnya.
(ygs/ygs)