Jakarta -
Elon Musk, pernah memecat seorang karyawan Twitter (saat ini bernama X) lantaran tidak membalas email yang dikirimkan orang terkaya di bumi itu. Atas pemecatan itu, mantan karyawan bernama Gary Rooney tersebut kemudian mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi.
Melansir dari The Guardian, Kamis (15/8/2024), permasalahan ini bermula saat Elon Musk mengirimkan email bertajuk 'persimpangan jalan' kepada semua karyawan Twitter. Email tersebut ia kirim beberapa minggu setelah mengakuisisi media sosial tersebut di 2022.
Dalam email tersebut bos Tesla ini meminta komitmen para karyawan untuk bekerja sangat keras (extremely hardcore). Sebagai bentuk persetujuan, karyawan diminta untuk meng-klik tautan tombol 'iya'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depannya, untuk membangun terobosan Twitter 2.0 dan meraih sukses di dunia yang semakin kompetitif, kita harus bekerja sangat keras (extremely hardcore). Ini berarti kita harus bekerja selama berjam-jam dengan intensitas tinggi. Hanya kinerja luar biasa yang bisa terus bekerja," tulis Musk dalam email tersebut.
"Jika Anda yakin ingin menjadi bagian dari Twitter baru, silakan klik ya pada tautan di bawah ini," sambung orang terkaya di dunia itu seraya menambahkan bagi karyawan yang tidak meng-klik tombol tersebut akan dipecat dan diberi pesangon sebesar tiga bulan gaji.
Namun saat itu Gary Rooney yang bekerja sebagai direktur divisi pendapatan di kantor pusat Twitter di Eropa, tidak meng-klik tombol yang dimintakan. Siapa sangka tiga hari setelahnya ia menerima email lain dari perusahaan untuk mengakui keputusannya menerima tawaran pengunduran diri sukarela.
Rooney yang sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2013, diberi tahu bahwa ia dianggap telah mengundurkan diri pada tanggal 18 November karena tidak meng-klik tombol tersebut dan aksesnya ke sistem Twitter telah dinonaktifkan.
Seminggu kemudian, ia mengirim email balasan ke Twitter untuk mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pengunduran diri. Dirinya juga tidak pernah menerima surat pemutusan kerja resmi dari perusahaan sehingga ia menolak PHK berkedok pengunduran diri secara sukarela itu.
"Saya tidak pernah memberi tahu Twitter bahwa saya akan mengundurkan diri dari posisi saya, saya juga tidak melihat adanya (surat) perjanjian pemisahan (PHK) apalagi menerimanya," tulisnya dalam email tersebut.
Atas kejadian itu Rooney kemudian mengajukan gugatan ke Komisi Hubungan Kerja (Workplace Relations Commission/WRC) Irlandia, tempat kantor Twitter di Eropa itu berada. Ia meminta sejumlah uang sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang dialaminya karena pemecatan itu.
Dalam persidangan kasus itu, Twitter mengklaim bahwa kegagalan Rooney untuk mengklik "iya" dalam menanggapi email tersebut mengindikasikan bahwa ia telah mengundurkan diri secara sukarela. Namun klaim ini dipatahkan oleh Rooney.
Sebab Rooney mengatakan reaksi pertamanya terhadap email yang dikirimkan oleh Elon Musk itu adalah ketidakpercayaan. Ia menjelaskan saat pertama kali menerima email itu dirinya merasa takut untuk meng-klik tombol 'iya' dan membuka tautan yang diberikan karena adalah spam atau malware.
Alhasil dari persidangan itu pengadilan memenangkan tuntutan Rooney. Bersamaan dengan itu Twitter diminta untuk membayarkan uang ganti rugi atas pemecatan tidak adil sebesar 550.131 euro atau setara dengan Rp 9,5 miliar (kurs Rp 17.280 per euro).
Jumlah tersebut terdiri dari remunerasi (peluang dapat gaji) Rooney yang hilang sebesar 350.131 euro dari Januari 2023 hingga Mei 2024 dan perkiraan remunerasi di masa depan yang hilang sebesar 200.000 euro.
(fdl/fdl)