Eks Menteri Jokowi Kritik soal Obral HGU-HGB Ratusan Tahun di IKN: Kebablasan!

3 weeks ago 17
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan

Jakarta -

Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) hingga ratusan tahun untuk investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai kebablasan. Kritik ini disampaikan oleh Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas Kabinet Kerja atau periode 2014-2015 Andrinof Chaniago.

"Mencari, mengundang investor yang mau taruh tanah Rp 50 triliun itu nggak logis. (Pemberian HGU 180 tahun dan HGB 160 tahun juga tidak logis?) Nggak perlu itu, kebablasan," kata Andrinof di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2024).

Menurut Andrinof, IKN sejatinya dibangun sebagai kota yang diharapkan dapat menjadi stimulator dan katalisator bagi ekonomi kawasan. Ini berarti kehadiran IKN diharapkan dapat memicu pergerakan ekonomi di berbagai wilayah seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kutai Timur dan KEK Kariangau di Balikpapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu dia menilai dorongan agar pengusaha mau menaruh investasi di IKN seharusnya dijalankan setelah pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) selesai dibangun pemerintah, bukan saat pemerintah sedang membangun KIPP. Sebab, menurutnya hal itu bakal berat dilakukan.

"Itu belakangan. Biar saja nanti kalau peluang bisnis itu muncul otomatis investor baru akan tertarik. Yang saya ingatkan sekarang nggak mungkin kan investor masuk sekarang. Berat," tegasnya.

Adapun soal jangka waktu kedatangan investasi, disebutnya bisa datang beberapa tahun setelah KIPP selesai. Semua itu pun tergantung dari upaya pemerintahan mendatang merampungkan KIPP.

Lalu, setelah KIPP rampung, Andrinof menuturkan barulah kegiatan ekonomi lanjutan muncul di IKN. "Iya, dari situ yang saya maksud akan muncul kegiatan ekonomi ikutan. Yang sifatnya followed, bukan diciptakan secara eksklusif. Maka rumah sakit, relevan, sekolah, relevan, supermarket, relevan, taman rekreasi tempat hiburan ASN, relevan," jelas dia.

Adapun berdasarkan catatan detikcom, Presiden Joko Widodo diketahui telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam regulasi itu, investor yang membeli tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) bisa memperoleh perpanjangan HGB sampai 160 tahun dengan skema dua kali siklus, serta mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) lahan hingga 180 tahun.

(kil/kil)

Read Entire Article