Rindu Syahputra Sinaga (14 tahun), siswa SMPN 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumut disebut-sebut tewas karena hukuman squat jump 100 kali oleh gurunya.
Sebelumnya, Rindu tewas pada Kamis (26/9). Seminggu sebelumnya, Kamis (19/9), Rindu dihukum guru agamanya karena tak menghafal nama-nama nabi di Alkitab dengan squat jump 100 kali.
Esok harinya, Rindu mulai sakit dan kondisinya memprihatinkan. Ia sudah dibawa berobat ke klinik hingga akhirnya meninggal di RS Sembiring, Deli Serdang.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 5 saksi. Polisi juga akan segera melakukan ekshumasi terhadap jasad Rindu.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan fakta baru terkait tewasnya Rindu. Apa saja?
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa guru agama yang menghukum Rindu yakni Sellya Winda Hutapea, dipecat.
“Bahwa informasi lain yang didapat bahwa guru atas nama Sellya Winda Hutapea yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang dialami korban atas nama Rindu sudah diberhentikan dari sekolah SMPN 1 STM Hilir,” kata Hadi pada Senin (30/9).
Sementara, kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan tapi belum memberikan direspons.
Jenazah Rindu kemudian diekshumasi. Menurut Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Priambodo, ekshumasi ini atas tindak lanjut laporan polisi model A.
Langkah diambil untuk menjawab pertanyaan publik soal penyebab pasti kematian Rindu. Sebab, keluarga tidak membuat laporan polisi.
“Ini ekshumasi kami melakukan laporan polisi model A untuk menjawab kejadian ini dari tindakan yang dilakukan. Karena teman-teman yang sama melakukan kegiatan tersebut (dihukum squat jump), sudah kita ambil keterangan,” kata Raphael.
Hasil ekshumasi sendiri akan disampaikan langsung oleh pihak forensik yang memeriksa jenazah.
“Setelah selesai nanti secara rinci akan disampaikan. Nanti hasilnya juga dokter forensik yang akan menjawab,” kata dia.
Polisi Periksa Guru yang Hukum Rindu
Kombes Raphael Sandhy mengatakan sejauh ini mereka telah memeriksa guru berinisial SW yang menghukum Rindu pada Senin kemarin. Namun, dia tak membeberkan hasil pemeriksaan itu.
Sandhy menambahkan, pemeriksaan ini juga harus didukung dengan pelaksanaan ekshumasi terhadap Rindu.
“Gurunya dipanggil S...