Liputan6.com, Jakarta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kembali jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai anggota DPR RI nonaktif. Kini muncul usulan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada mereka disetop.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, mengatakan permintaan itu tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan keduanya terhitung sejak 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI minta penghentian sementara gaji dan tunjangan, serta seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” katanya.
Dilansir dari Antara, Selasa (2/9/2025), Viktor Laiskodat membeberkan, penonaktifan status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem. Nantinya akan terbit putusan bersifat final, mengikat, dan tak dapat digugat.
Simak informasi dalam Fokus Pagi edisi (31/8) dengan beberapa topik pilihan di antaranya, Massa Jarah Rumah Ahmad Sahroni, Rumah Eko Patrio Disatroni Massa, Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar Massa, Prajurit TNI Bersihkan Sisa Kericuhan.
Merajut Persatuan dan Kuatkan Spirit Restorasi
Dalam kesempatan itu, Partai NasDem mengajak semua pihak menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif.
Tujuannya agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif terjaga. “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia lebih baik,” Viktor Laiskodat menyambung.
Surat kepada Fraksi di DPR
News Liputan6.com, Rabu (3/9/2025), mengabarkan, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, membenarkan telah mengajukan penghentian gaji serta tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah berstatus anggota DPR nonaktif. Partai NasDem telah mengirim surat resmi kepada DPR.
“DPP telah mengirimkan surat kepada fraksi di DPR melalui surat nomor 168 untuk membekukan semua fasilitas atas kedua orang tersebut, baik gaji tunjangan dan fasilitas lain yang melekat terhadap mereka dalam status kedewanan,” Hermawi Taslim menjelaskan.
Bakal Disidang Mahkamah Partai
Selain gaji, tunjangan dan lain-lain dibekukan, Ahmad Sahroni bersama Nafa Urbach bakal disidang di Mahkamah Partai NasDem. Mahkamah Partai NasDem akan menentukan sanksi yang bakal diterima keduanya.
“Untuk selanjutnya, satu tahap lagi kita akan membawa kasus ini ke mahkamah partai. Nanti mahkamah partai yang akan memutuskan kasus ini secara final dan mengikat sehingga semua menjadi clear,” Hermawi Taslim mengakhiri.