Jakarta -
Jaksa KPK kembali menghadirkan wanita teman dekat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani, sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gazalba mengakui pernah mentransfer uang ke Fify namun untuk sumbangan dalam acara bulan puasa yang dihadiri anak-anak panti.
"Kemudian untuk yang ke Ibu Fify juga itu, kalau saya tidak salah itu pernah juga saya kirim untuk sumbangan-sumbangan dalam rangka bulan puasa kalau saya nggak salah, dalam rangka bulan puasa di rumah sakit yang dihadiri oleh anak-anak panti," kata Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Gazalba juga mengakui pernah mentransfer uang Rp 5 juta ke ayah Fify bernama Fauzi. Dia mengatakan uang itu sebagai uang sedekah untuk masyarakat kurang mampu di kampung Fify.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tanggapan saya berkaitan dengan ada uang yang dikirim ke Pak Fauzi, bapaknya beliau, itu karena saya mau memberikan sedekah kepada orang-orang di kampungnya beliau. Jadi beberapa kali memang saya titip untuk sedekah di kampung beliau karena berapa kali kita cerita bahwa di sana beberapa kekurangan, keluarga-keluarga jauh. Maka saya inisiatif sebagai sedekah untuk kepada orang-orang di kampung," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa telah menghadirkan Fify pada sidang Kamis (8/8). Saat itu, Fify mengaku jika pembelian rumah di Sedayu City, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibeli olehnya dengan menggunakan uang keluarga.
Fify kembali dihadirkan pada persidangan hari ini. Dia mengakui pernah beberapa kali menerima transferan uang dari Gazalba.
"Apakah Saudara pernah menerima sejumlah uang dari Pak Gazalba?" tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
"Ada beberapa kali," jawab Fify.
Fify mengaku tak ingat jumlah total uang yang pernah dikirimkan oleh Gazalba. Dia menyebut Gazalba menitipkan uang untuk pembangunan masjid yang dilakukan bersama teman SMA-nya.
"Masih ingat jumlahnya?" tanya jaksa.
"Nggak. Karena ada beberapa kali dan biasanya beliau, karena kan yang di Jakarta itu ada beberapa orang ya," jawab Fify.
"Gimana?" timpal jaksa.
"Di Jakarta itu kami ada beberapa orang," jawab Fify.
"Kami itu siapa?" tanya jaksa.
"Teman-teman SMA kami. Nah terus kemudian kalau biasanya mungkin kalau bapak baca WA di grup kami, biasanya ada entah 3 bulan sekali, ada 6 bulan sekali di mana kami, kan kayak ada bangun masjid ya waktu itu. Nah itulah yang beliau titip," jawab Fify.
Jaksa lalu menunjukkan salah satu bukti transfer uang dari Gazalba ke Fify senilai Rp 20 juta. Fify membenarkan uang itu dikirimkan Gazalba pada 2018.
"Ini di rekening BNI Saudara. Ini ada di tahun 2018 ada setor tunai dari Pak Gazalba Rp 20 juta. Ini rekening Ibu Fify Mulyani Kompleks Bintaro. Saudara pernah punya BNI, Bu?" tanya jaksa.
"Sampai sekarang," jawab Fify.
"Betul pernah ada uang masuk Rp 20 juta ini?" tanya jaksa.
"Iya. Itu tahun 2018 ya," jawab Fify.
Jaksa juga menunjukkan bukti transfer uang senilai Rp 5 juta dari Gazalba ke ayah Fify bernama Fauzi. Namun, Fify mengaku tak tahu soal transferan uang tersebut.
"Ada Pak Gazalba transfer ke rekening Pak Fauzi Rp 5 juta?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu," jawab Fify.
"Dari mana Pak Gazalba tahu rekening bapaknya Saudara?" tanya jaksa.
"Beliau berkomunikasi kan," jawab Fify.
Fify mengatakan Gazalba tak pernah menyampaikan soal transferan uang ke ayahnya. Dia mengatakan tak ada juga pembicaraan soal transfer uang dari ayahnya.
"Untuk apanya? Pernah memberitahu ke ibu bahwa Pak Gazalba ini pernah mentransfer uang ke..." tanya jaksa.
"Enggak," jawab Fify.
"Pak Fauzi juga nggak pernah bilang ke ibu, 'Saya ditransfer Pak Gazalba Rp 5 juta', misalnya?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu. Yang jelas ini saya jadi bingung ya, karena ini sesuatu yang nggak pernah dibicarakan juga ya," jawab Fify.
(mib/dwia)