Jakarta -
Harga tiket pesawat sekarang ini masih tetap mahal saja. Sebenarnya, apa penyebab dari mahalnya tiket pesawat di Indonesia?
Sebagai negara kepulauan, konektivitas via udara merupakan hal yang sangat krusial bagi Indonesia. Keterhubungan antar pulau yang semakin baik, diyakini akan meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat Indonesia, baik dari segi ekonomi, pendidikan dan banyak lagi lainnya.
Transportasi udara merupakan salah satu moda transportasi yang masih menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat di Indonesia, karena lebih cepat dan efektif untuk memfasilitasi perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sekarang banyak warga yang mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat. Direktur Eksekutif Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG), Widya Leksmanawati Habibie sudah sering mendengar keluhan masyarakat mengenai tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.
"HIPPG pun menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memahami persoalan tingginya harga tiket transportasi Indonesia. FGD ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan transportasi udara di Indonesia," ujar Widya, dikutip Minggu (15/9/2024).
FGD Harga Tiket Pesawat dari HIPPG Foto: (dok. Istimewa)
Beberapa yang hadir yaitu Presiden Direktur Lion Group, Captain Daniel Putut Kuncoro Adi, Head of Indonesia Affairs and Policy AirAsia Indonesia Eddy Krismeidi Soemawilaga, VP Aviasi Fuel Business Pertamina Patra Niaga Yosep Iswadi, hingga pakar transportasi udara dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Jenderal INACA Budi Sutanto menyebut terminologi 'mahal' harus dipahami dan disesuaikan dengan standar. Konteks mahal terjadi ketika suatu barang dijual dengan tarif yang berada di atas tarif batas atas.
Dari hasil diskusi, diperoleh kesimpulan, harga tiket transportasi di udara tidak hanya dipengaruhi oleh harga avtur yang juga sudah dibebani oleh sejumlah pungutan terhadapnya, tetapi juga oleh banyak faktor lainnya.
1. Pajak
Sejumlah komponen perpajakan seperti PPN terhadap harga Avtur dan PPN dalam pembelian tiket juga menjadi beban masyarakat pada harga tiket pesawat.
2. Passenger Service Charge (PSC)
Faktor lain adalah Passenger Service Charge (PSC) yang dipungut oleh pengelola bandara dengan harga yang relatif tingi, terutama jika dibandingkan dengan pungutan yang sama yang dilakukan oleh pengelola bandara lain di sejumlah negara ASEAN.
3. Bea Masuk Sparepart Pesawat
Tambahan pula bea masuk yang tinggi untuk sparepart pesawat juga berkontribusi pada tingginya harga tiket yang dibebankan kepada konsumen.
4. Banyak Undang-undang
Sejumlah peraturan perundangan juga dianggap menjadi penyebab tidak efisiennya pengelolaan penerbangan seperti perhitungan harga tiket yang didasarkan hanya pada jarak terbang dan tidak memasukan perhitungan waktu terbang.
5. Sistem Navigasi
Selain itu, sistem navigasi di bandar udara juga memiliki pengaruh terhadap biaya operasional penerbangan.
6. Ada Banyak Pungutan
Data yang dikemukakan oleh Sekjen INACA menunjukkan bahwa berbagai pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah dapat mencapai 30% dari harga tiket yang dibebankan kepada masyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengelolaan bisnis penerbangan di Indonesia masih sarat dengan ekonomi biaya tinggi yang ditimbulkan oleh berbagai kebijakan pemerintah sendiri.
7. Belum Punya Program Penerbangan Jangka Panjang
Pemerintah juga dinilai belum memiliki program pembangunan jangka panjang terkait industri penerbangan di Indonesia. Perlu dirumuskan sebuah rencana jangka panjang dan kebijakan berdasarkan data (evidence based policy) yang didukung oleh Kementerian, Organisasi Industri Penerbangan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjadikan industri penerbangan sebagai proyek strategis nasional.
8. Perlu Strategi Komunikasi Publik yang Baik
Selain itu, diperlukan strategi komunikasi publik yang baik untuk menyampaikan kebijakan mengenai harga tiket transportasi udara di Indonesia agar masyarakat memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai harga tiket pesawat dan tidak terpengaruh oleh opini-opini yang tidak berdasarkan data.
"Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, HIPPG akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk dapat melakukan review terhadap kebijakan yang terkait dengan harga tiket pesawat di Indonesia untuk membuat transportasi udara menjadi lebih efisien dan harganya dapat lebih terjangkau bagi masyarakat," tutup Widya Leksmanawati Habibie.
(wsw/wsw)