Jakarta -
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan dirinya bakal memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasto meminta penyidik mempercepat waktu pemanggilannya.
"Saya minta maaf tidak bisa hadir (acara FGD di Kantor DPP PDIP pagi ini) karena saya besok menerima panggilan dari KPK, tetapi karena besok ada diskusi yang sangat penting yang sudah direncanakan dua minggu yang lalu, maka saya mengusulkan kepada KPK untuk datang pada hari ini," Kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Hasto menyebut dirinya siap menghadiri pemanggilan KPK. Diketahui, Hasto dipanggil sebagai saksi di kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, persoalan yang diperlukan keterangan dari saya adalah terkait dengan persoalan korupsi atas tindakan lanjut OTT yang dilakukan KPK atas proyek strategis kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujar Hasto.
Hasto menyebut pemanggilannya berkaitan dengan tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pemilu sebelumnya. Belakangan, kata dia, salah satu sosok yang ikut serta dalam pembentukan rumah aspirasi kini menjadi tersangka KPK.
"Nah, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Bapak Adhi Darmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Presiden, tim kampanye Jokowi-Kiai Haji Ma'ruf Amin, saat itu kami memang membuat suatu rumah aspirasi. Nah, dan salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka," ucap Hasto.
"Nah detailnya, nanti kami akan tindaklanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK saya akan hadir dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab didampingi oleh tim hukum, yaitu Bung Roni dan juga Bung Joy Tobing," imbuhnya.
KPK sebelumnya memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub, pada Jumat (19/7). Namun, saat itu Hasto tak bisa hadir.
"Informasi dari satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Tessa mengatakan KPK akan memanggil ulang Hasto. Namun dia belum menjelaskan kapan Hasto akan dipanggil ulang.
"Tentunya akan diberi kesempatan penjadwalan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi tentunya akan dijadwalkan ulang," katanya.
(dwr/taa)