Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan kenapa dirinya dipanggil KPK terkait kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasto mengatakan panggilan itu terkait dengan Pilpres 2019 dimana Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.
"Berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini kepala sekretariat kantor pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin pada pemilu tahun 2019," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
"Nah saat itu ada rumah aspirasi, yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto menjelaskan, pihak yang membantu itu telah menjadi tersangka. Dan di handphone tersangka itu, terdapat nomor Hasto.
"Dan kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka. Nah di dalam handphonenya, itu ada nomor telepon saya yang dikirim oleh Saudara Adi Darmo," kata dia.
Hasto pun tidak mengetahui terkait nominal dana yang diberikan oleh tersangka tersebut. Dirinya juga membantah ada keterlibatan di dalam kasus ini.
"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situ lah kemudian disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK terkait kasus DJKA. Hasto mengatakan pemeriksaan dijadwal ulang pada Selasa pekan depan.
Hasto lebih dulu mengatakan seharusnya pemanggilan kepadanya dilakukan pada Jumat (16/7) besok. Namun dirinya bersurat ke KPK agar pemeriksaan dimajukan menjadi hari ini.
"Seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun tanggal 16 Agustus kan ada pidato kenegaraan, dari Presiden. Kemudian yang kedua kami juga ada diskusi," kata Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8).
"Sehingga pada hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," tambahnya.
Namun Hasto menyebut KPK belum bisa melakukan pemeriksaan hari ini. Sehingga disepakati pemeriksaan dijadwal ulang pada Selasa (20/8) pekan depan.
(ial/zap)