INSPEKTORAT Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyelidiki polemik pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) 2026-2031. Menurut Pengendali Teknis Inspektorat Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi, Eko Haryanto, surat permintaan klarifikasi ditujukan kepada penyelenggara pemilihan Rektor USU, salah satunya adalah Sekretaris MWA sekaligus Ketua Pemilihan Rektor USU, Tamrin.
Dalam surat tersebut, Eko mengatakan Kementerian akan meminta klarifikasi atas pengaduan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni USU atau IKA USU dan Forum Penyelamat USU.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sekretaris Majelis Wali Amanat atau MWA USU Tamrin membenarkan kehadiran Inspektorat Kementerian ke kampus USU untuk meminta keterangan atau klarifikasi. Tamrin mengaku dirinya dijadwalkan dimintai klarifikasi pada Senin ini pada pukul 13.00 hingga selesai.
"Tim Inspektorat akan meminta klarifikasi pemilihan rektor mulai 13 Oktober hingga 18 Oktober 2025, termasuk soal foto saat pemilihan penjaringan calon rektor pada 25 September 2025 yang menjadi polemik," ujar Ketua Pemilihan Rektor USU itu kepada Tempo pada Senin 13 Oktober 2025.
Pada 25 September 2025, Senat Akademik USU yang beranggotakan 112 guru besar memilih tiga besar calon rektor. Hasil pemilihan menghasilkan Muryanto Amin dengan 53 suara, Poppy Anjelisa Hasibuan (18 suara), dan Isfenti Sadalia (16 suara). Lima bakal calon lainnya gagal melaju.
Namun, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menunda pelaksanaan pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara atau USU periode 2026–2031 yang seharusnya digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Gedung A, Kompleks Kementerian di Jakarta.
Penundaan itu disampaikan lewat surat resmi tertanggal 30 September 2025 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian, Togar Mangihut Simatupang. Dalam surat tersebut, tidak dijelaskan alasan penundaan. Kementerian hanya menyatakan bahwa pemilihan tidak dapat dilakukan pada tanggal yang diajukan MWA USU, dan agenda baru akan diinformasikan melalui staf kementerian.
Menurut Tamrin, Menteri Brian menyampaikan bahwa kementerian akan menurunkan tim investigasi ke USU untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses seleksi calon rektor. Dugaan itu mencakup keberpihakan terhadap calon tertentu dan beredarnya foto salah satu anggota senat akademik yang diduga memotret surat suara usai mencoblos.
Penyelidikan inspektorat antara lain pengangkatan Senat Akademik; dan Majelis Wali Amanat atau MWA; Statuta USU dan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehubungan dengan dugaan kelebihan pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT dan pembayaran remunerasi yang tidak wajar serta daftar aset yang dimiliki USU.
Selain itu inspektorat meminta surat keputusan penjatuhan hukuman pelanggaran integritas akademik (plagiarisme) yang diduga dilakukan oleh Rektor USU, dan dokumen penjaringan, penyarigan dan pemilihan rektor periode 2026 - 2031.
Sebelumnya salah satu bakal calon rektor Johny Marpaung mengatakan telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Menteri Brian disertai bukti. Ia berharap kementerian membatalkan tiga kandidat hasil seleksi senat akademik dan menggelar pemilihan ulang dari tahap bakal calon.
"Sejak awal proses ini sudah diarahkan untuk memenangkan calon tertentu. Kami memiliki bukti, termasuk foto anggota senat akademik yang memotret pilihannya di bilik suara," kata Johny kepada Tempo.
Forum Penyelamat USU, yang diinisiasi para alumni, mengaku melayangkan surat kepada Menteri Brian agar segera mengambil alih proses seleksi rektor. Ketua forum, Taufik Umar Dani Harahap, mendesak agar menteri menunjuk penjabat rektor yang independen dan menyelenggarakan pemilihan ulang sesuai Statuta USU.
Ia juga meminta, Inspektorat menelisik kerjasama USU dengan Pemko Medan dalam proyek pembangunan Plaza UMKM Square. Sebab kata Taufik, lahan kampus USU hilang akibat pembangunan gedung Plaza UMKM Square yang diklaim atas usulan USU kepada Pemerintah Kota Medan.