Jakarta -
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara di hadapan publik usai bebas bersyarat hari ini. Jessica mengaku gugup ketika berbicara karena banyaknya orang yang hadir.
"Maaf saya gugup. Banyak banget orangnya," kata Jessica dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para pendukungnya. Dia mendoakan agar semuanya sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pendukung-pendukung saya yang ada hari ini, terima kasih banyak untuk meluangkan waktu untuk ketemu hari ini. Semoga semuanya selalu sehat dan baik-baik saja. Terima kasih," ujarnya.
Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, diketahui menghirup udara bebas hari ini. Dia mendapat bebas bersyarat dari lapas Pondok Bambu. Jessica Kumala Wongso mendapat remisi 58 bulan 30 hari.
Jessica diketahui mulai ditahan sejak 30 Juni 2016. Dia dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
Jessica dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Pembunuhan itu dilakukan dengan memasukkan racun sianida ke kopi yang diminum Mirna.
(rdp/imk)