Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasang target besar untuk menyambungkan Tol Trans Sumatera. Tahun ini, Jokowi menargetkan ada 1.100 kilometer (km) tol yang tersambung di Sumatera.
Jokowi sejak 2015 sudah menginisiasi megaproyek tersebut. Sebelum itu, Sumatera belum pernah sama sekali memiliki tol.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan rencana besar Tol Trans Sumatera dibangun dengan panjang hingga 2.994 km dan saat ini ditargetkan sampai akhir 2024 akan tersambung 1.100 km.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalan tol ini jadi bagian Trans Sumatera sepanjang 2.994 kilometer, dan kita harapkan sampai akhir tahun tol Sumatera sudah tembus di 1.100 kilometer," beber Jokowi saat meresmikan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Selasa (10/9/2024).
Pada 2019, tol pertama di Sumatera akhirnya terwujud. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menjadi yang pertama diresmikan Jokowi.
Dalam catatan detikcom, rencana besar Tol Trans Sumatera diatur dalam Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden nomor 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Beleid ini diteken pada 25 Maret 2024 secara langsung oleh Jokowi. Dalam aturan tersebut disebutkan ada sekitar 24 ruas jalan tol yang bakal masuk dalam Jaringan Tol Trans Sumatera.
PT Hutama Karya (Persero) ditugaskan untuk melakukan pengusahaan pada 24 ruas jalan tol tersebut. Disebutkan juga ada satu ruas tambahan yaitu Tol Palembang-Betung yang merupakan bagian dari ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung yang juga ditugaskan ke Hutama Karya.
Pengusahaan yang ditugaskan kepada Hutama Karya meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan atau preservasi.
Dari total 24 tol yang masuk dalam megaproyek ini ditargetkan untuk selesai dalam 4 tahap. Dari semua tol yang ada, sekitar 16 ruas di antaranya ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2024. Tepatnya, seluruh 14 tol yang ada pada pembangunan tahap I dan dua ruas yang ada di tahap II.
"Pengoperasian ruas jalan tol Tahap I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)-Tempino-Jambi dan Jalan Tol Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru (bagian dari ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru) pada Tahap II sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf c dilaksanakan paling lambat bulan Desember tahun 2024," tulis beleid tersebut.
Rincian Tol Trans Sumatera:
Tahap I
a. ruas Tol Medan-Binjai;
b. ruas Tol Palembang-Simpang Indralaya;
c. ruas Tol Pekanbaru-Dumai
d. ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
e. ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
f. ruas Tol Pematang Panggang-Kayu Agung
g. ruas Tol Kisaran-Indrapura
h. Tol Kuala Tanjung-Indrapura-Tebing Tinggi-Pematang Siantar (bagian dari ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-lndrapura-Tebing Tinggi-Parapat)
i. Tol Binjai-Pangkalan Brandan (bagian dari ruas Jalan Tol Binjai-Langsa)
j. ruas Tol Sigli-Banda Aceh
k. Tol Simpang Indralaya-Prabumulih (bagian dari ruas Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim)
i. Tol Taba Penanjung-Bengkulu (bagian dari ruas Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup- Bengkulu)
m. Tol Sicincin-Padang (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukit Tinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang)
n. Tol Pekanbaru-Bangkinang-Koto Kampar (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru-Ban gkinang-Payakumbuh-Bukit Tinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang).
Tahap II
a. Tol Betung (Sp. Sekayu)-Tempino-Jambi;
b. Tol Jambi-Rengat
c. Tol Junction Pekanbaru- Bypass Pekanbaru (bagian dari ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru)
d. Tol Rengat-Junction Pekanbaru (bagian dari ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru)
e. Tol Pelabuhan Panjang-Lematang;
f. Tol Palembang-Betung (bagian dari ruas Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung)
g. Tol Pangkalan Brandan-Langsa (bagian dari ruas Jalan Tol Binjai-Langsa)
h. Tol Payakumbuh-Sicincin (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukit Tinggi-Padang Panjang- Lubuk Alung-Padang)
i. Tol Pangkalan-Payakumbuh (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-BkTinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang)
j. Tol Koto Kampar-Pangkalan (bagian dari ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukit Tinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang).
Tahap III
a. ruas Tol Dumai-Sp. Sigambal-Rantau Prapat
b. ruas Tol Rantau Prapat-Kisaran
c. ruas Tol Langsa-Lhokseumawe
d. ruas Tol Lhokseumawe-Sigli
Tahap IV
a. Tol Prabumulih-Muara Enim (bagian dari ruas Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim)
b. Tol Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau
c. Tol Lubuk Linggau-Taba Penanjung (bagian dari ruas Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu)
d. Tol Pematang Siantar-Parapat (bagian dari ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura-Tebing Tinggi-Parapat)
e. Tol Parapat-Tarutung-Sibolga
f. Tol Batu Ampar-Muka Kuning-Bandara Hang Nadim.
(hal/ara)