Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah merancang target pendapatan negara di 2025 sebesar Rp 2.996,9 triliun. Target ini direalisasikan oleh presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pendapatan sebesar Rp 2.996,9 triliun tersebut akan didapat dua dua sumber yakni, penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik," kata Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI dan Pembacaan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menjelaskan reformasi perpajakan akan dilanjutkan pada pemerintahan Prabowo. Bahkan, reformasi perpajakan akan diperluas basis pajaknya.
"Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur," katanya.
Sementara itu, sektor PNBP juga akan didorong dengan penggunaan teknologi, terutama terkait tata kelola dan pengawasan agar pemerintah bisa mendapatkan hasil yang lebih optimal.
"Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan," tutur Jokowi.
(hal/fdl)