Jakarta -
Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kian dekat. Sebanyak 47 tower rumah susun yang menjadi hunian ASN ditargetkan selesai paling cepat akhir tahun 2024 atau paling lambat awal 2025.
Kepala Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan saat ini sudah ada 12 tower hunian ASN yang siap dihuni oleh ASN. Dia menyebut pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap.
"Ya bertahap mudah-mudahan akhir tahun 2024 atau awal 2025 bisa selesai (47 tower hunian ASN)," kata Danis kepada detikcom, Jumat (13/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain hunian, pihaknya juga terus mengebut pembangunan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko). Rata-rata progres pembangunannya sudah mencapai 80%.
Pihaknya menargetkan sekitar Oktober kantor pemerintah tersebut telah rampung. Hal ini berarti ASN dapat mulai bekerja bulan depan.
"Sekitar Oktober (kantor Kemenko) selesai. (ASN mulai) bisa (bekerja)," jelas Danis.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sekaligus Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni pun angkat bicara soal isu ini. Raja Juli mengatakan pemindahan ASN tidak hanya sekadar memindahkan orang. Sebab, banyak hal yang perlu dilibatkan, mulai dari regulasi hingga infrastruktur penunjangnya.
Dia menyebut saat ini belum ada aturan resmi terkait pemindahan ASN. Dia pun bilang bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah menggodok aturan terkait hal itu.
"Seperti yang dikatakan oleh Pak Presiden Joko Widodo pemindahan ASN-nya itu tidak hanya sekedar memindahkan orang, tapi banyak terkait dengan regulasi, teman-teman berkoordinasi dengan Menteri PANRB yang bertanggung jawab soal pemindahan ASN itu masih belum ada soal regulasinya. Belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ASN ke IKN artinya statusnya bagaimana nih kalau ada ASN yang bekerja di IKN, apakah nanti ada surat tugas untuk ditugaskan di unit kerja," kata Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
(das/das)