Labuan Bajo -
Karyawan hotel di Labuan Bajo yang tertangkap mencuri uang 800 Euro (sekitar Rp 13 jutaan) milik turis Spanyol akhirnya dibebaskan oleh polisi. Kok bisa sih?
Karyawan magang salah satu hotel di Labuan Bajo berinisial ED alias Onca (20), ketahuan mencuri uang 800 euro atau Rp 13 juta lebih milik salah satu tamu yang menginap di hotel tempatnya bekerja.
Korban aksi pencurian Onca adalah seorang turis perempuan asal Spanyol berinisial ALM. Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Angga Maulana pun menjelaskan kronologi kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencurian itu terjadi pada 8 Agustus 2024. Onca melancarkan aksinya saat ALM pergi menyelam (diving). Setelah diving, korban berusia 38 tahun itu kembali ke kamar hotelnya. Ia mendapati barang-barang miliknya telah dipindahkan ke kamar lain.
"Setelah sampai di kamarnya, korban kaget melihat barang-barang miliknya telah dipindahkan dari kamar nomor 305 ke kamar nomor 301 tanpa sepengetahuan korban. Saat itu korban belum mengetahui bahwa uangnya sudah diambil oleh terduga pelaku," kata Angga dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024) malam.
Korban baru mengetahui uangnya hilang pada Senin (12/8/2024). Saat itu ia hendak mengambil uang dalam amplop yang disimpan dalam tas miliknya. Pelaku hanya menyisakan satu lembar pecahan 50 euro dalam amplop itu.
"Saat membuka amplop itu pelapor melihat uang miliknya berjumlah 17 lembar dalam pecahan 50 euro tersisa satu lembar dan 16 lembar uang atau sekitar 800 euro sudah tidak ada lagi dalam amplop tersebut," jelas Angga. Korban langsung melaporkan kehilangan uang itu ke Polres Manggarai Barat.
Pelaku yang berasal dari kampung Munting Kajang, Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat ini akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat di tempatnya bekerja pada Selasa (13/8/2024) malam.
"Dari tangan terduga pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar uang pecahan 100 euro dan 36 lembar uang pecahan Rp 100 ribu atau sekitar Rp 3,6 juta rupiah," tandas Angga.
Onca Akhirnya Dibebaskan Polisi
Namun pada akhirnya, Onca dibebaskan setelah korban memaafkannya. ALM dan Onca sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai di Polres Manggarai Barat.
Mereka memilih berdamai setelah pelaku meminta maaf dan bersedia mengembalikan uang yang dicurinya.
"Kini terduga pelaku telah dibebaskan lewat program restorasi justice karena telah meminta maaf terhadap korban dan bersedia mengembalikan semua kerugian korban. Hal tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh penyidik," kata Angga, Kamis (15/8/2024).
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)