Jakarta -
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya bersama aliansi buruh batal menggelar aksi unjuk rasa lanjutan Senin besok terkait PKPU Pilkada. Buruh akan standby mengawasi PKPU final itu.
"Nggak (demo lanjutan). Standby, begitu nanti kan mau diumumin sore nih, berubah, ya aksi lagi," kata Said Iqbal di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Rencananya Partai Buruh akan menggelar unjuk rasa lanjutan hingga pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang. Namun hal tersebut batal, lantaran tuntutannya terkait PKPU Pilkada sudah diakomodir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan standby aja. Kalau macam-macam turun lagi hehe. Selesai ya, demo Selesai, kita tunda, standby," ujarnya.
Said Iqbal sudah bertemu dengan komisioner KPU terkait tuntutan aksi. Dia menyebut keinginan Partai Buruh sudah diterima Pimpinan KPU.
"Kita berterima kasih kepada, KPU, DPR RI dan pemerintah yang telah bekerja keras mendengarkan aspirasi. Sehingga tidak ada satupun kalimat, kata-kata, ataupun titik koma yang diubah, sesuai semua dengan keputusan MK Nomor 60 itu dituangkan di pasal 11, Nomor 70 MK dituangkan di pasal 15 PKPU, terima kasih mahasiswa Terima kasih elemen masyarakat, Partai Buruh bersama mereka," jelasnya.
DPR Setujui PKPU Akomodir 2 Putusan MK
Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.
Rapat dengan pendapat itu dilakukan di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Turut hadir perwakilan dari pemerintah dalam rapat tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Rapat dimulai dengan KPU yang membacakan perubahan dalam PKPU.
Setelahnya Bawaslu, DKPP, menanggapi dengan singkat yang menyatakan menyetujui rancangan PKPU itu. Kemudian Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat apakah PKPU itu dapat disetujui.
"Draf PKPU sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?," tanya Doli.
"Setuju," jawab peserta sidang.
(wnv/idn)