Jakarta -
Keluarga berharap biografi singkat Wage Rudolf (WR) Soepratman bisa dibacakan sebelum lagu 'Indonesia Raya' diputar ketika upacara atau kegiatan kenegaraan. Pembacaan biografi bertujuan agar masyarakat mengetahui siapa pencipta di balik lagu Indonesia Raya.
"Harapan ke depan kami berharap kepada pemerintah untuk saat ini Bapak Presiden Jokowi kami berharap sebelum lagu Indonesia Raya dinyanyikan di Istana (IKN dan Jakarta) kami memohon agar sedikit cerita tentang WR Soepratman dibacakan seperti biografi singkat agar dibacakan sebelum lagu 'Indonesia Raya' dinyanyikan," kata cicit dari keponakan WR Soepratman, Indra Putra, saat jumpa pers di Jakarta Barat, Rabu (14/8/2024).
"Manfaatnya supaya keinginan kami, masyarakat tahu dan menegaskan 'Oh ini karya dari bapak WR Soepratman pengarang lagu 'Indonesia Raya', lagu kebangsaan yang mungkin selama ini kalau kita bisa tanya kepada generasi muda Gen Z atau apa, banyak yang tidak mengetahui siapa penciptanya, siapa pahlawan WR Soepratman itu siapa, apa-apa saja itu karyanya, itu belum banyak yang mengetahui, " lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengungkapkan belum pernah ada undangan untuk pihak keluarga WR Soepratman dari pemerintah sebagai tamu dalam upacara HUT RI. Baik undangan di Istana Jakarta maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sampai saat ini memang belum pernah ada undangan resmi kepada kami keluarga WR Soepratman untuk diundang hadir ke acara 17 Agustus di Istana, baik di Jakarta atau di IKN, itu belum pernah ada sampai saat ini," ujarnya.
Tak Minta Royalti
Indra mengatakan pihak keluarga tidak pernah meminta royalti dari lagu Indonesia Raya yang telah diciptakan WR Soepratman. Dia menyebutkan lagu Indonesia Raya sudah menjadi milik bangsa Indonesia.
"Tanggapan kami soal untuk royalti sebenarnya dari amanah dari keluarga kami, keluarga penerima amanah tidak meminta royalti kepada pemerintah karena pada saat itu terkait peristiwa tahun 1961 Sukarno sudah memberikan apresiasi hak cipta dari lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dan seperti kita ketahui bersama bahwa lagu Indonesia Raya itu sudah menjadi milik bangsa, jadi tidak lagi ada royalti. Dan kami tidak pernah lagi meminta royalti apapun dari pihak pemerintah karena menurut kami sudah cukup perhatian dari pemerintah dan buat kami untuk royalti kami tidak pernah ada minta," ucapnya.
Indra mengungkapkan Presiden RI pertama Sukarno pernah memberikan apresiasi hak cipta lagu Indonesia Raya yang penerimaannya diwakilkan saudara-saudara WR Soepratman. Saat itu, penghargaan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 250 ribu.
"Kalau untuk apresiasi dari pemerintah, sampai saat ini menurut dari informasi dari Roekiyem (kakak pertama WR Soepratman) seperti yang tadi disampaikan pada tahun 1961 Presiden Sukarno pernah memberikan apresiasi penghargaan untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk hak cipta kepada saudara-saudaranya. Kepada empat saudaranya seperti Ibu Roekiyem, Ibu Ngadini, Ibu Rukinah, dan Ibu Giem itu sebesar Rp 250 ribu pada zamannya," tuturnya.
Dia menyebutkan, selain Sukarno, Bank Indonesia pernah memberi apresiasi dengan mencetak uang pecahan Rp 50 ribu bergambar WR Soepratman. Bank Indonesia juga melakukan pemugaran makam WR Soepratman yang kemudian diresmikan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
"Untuk penghargaan lainnya pada tahun 1999 berkat atas perhatian dari Bank Indonesia yang seperti tadi disampaikan di konferensi pers, Bank Indonesia memberikan apresiasi setelah penerbitan uang pecahan Rp 50 ribu bergambar WR Soepratman untuk pemugaran makam WR Soepratman untuk lebih bagus lagi. Dan hasilnya bisa kita lihat seperti sekarang ini pemugaran tersebut mulai tahun 1999 sampai 2003 selesai, diresmikan oleh Presiden Ibu Megawati di Surabaya," jelasnya.
(dek/aik)