Jakarta -
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikerjakan pada 2014. KPK menyebut sebagian bangunan tersebut sudah roboh.
"Ini sedang dikirim timnya. Yang jelas, sesuai foto-foto yang saya lihat, bangunannya sudah sebagian roboh, sebagian ini. Jadi, tidak bisa digunakan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Asep mengatakan akan meminta bantuan para ahli untuk mengecek bahan bangunan tersebut. Selain itu, akan dilibatkan ahli untuk menghitung kerugian negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan (diperiksa) oleh ahli, karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara," sebutnya.
Sebelumnya, KPK menyebut nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar. KPK mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss.
"Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta (2/8).
Namun untuk nilai total kerugian negara pastinya, masih dihitung. Tessa menjelaskan shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya.
"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara," sebutnya.
(ial/idn)