Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberikan data terkait dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi. KPK mempersilakan keduanya secara sukarela memberikan datanya melalui website.
"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website go.kpk.go.id, dipersilakan," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika di gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Meski demikian, Tessa menekankan, pemberian data itu tidak akan menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK. Adapun Tessa mengatakan saat ini pengusutan gratifikasi Kaesang dan Bobby Nasution sudah tidak ditangani oleh Direktorat Gratifikasi, melainkan berlangsung di Direktorat PLPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan bahan-bahan yang sudah pernah dikumpulkan ke Direktorat PLPM," ucap Tessa.
Tessa mengatakan dugaan gratifikasi itu masih dalam tahap ditelaah. Dia menyebutkan perkembangannya tidak bisa disampaikan secara gamblang.
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan. Saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," sebutnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya pihak yang melaporkan Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu diduga berupa fasilitas private jet atau jet pribadi.
"Kalau per kapannya, (laporan itu) saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (6/9).
Sedangkan KPK menjelaskan perkembangan mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang dipakai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. KPK kini membatalkan rencana mengklarifikasi Kaesang.
"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
(ial/dwia)