Jakarta -
Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Diketahui yang bersangkutan sempat menjadi anggota pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat (Jabar).
Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Barat Radityo Egi Pratama membenarkan Armor Toreador merupakan anggota pengurus HIPMI Jabar sebelum masa kepemimpinannya yang ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XVII pada 24-25 Juni 2024.
"Setelah diinvestigasi secara internal, Saudara Armor terdaftar sebagai anggota di kepengurusan sebelum masa kepemimpinan saya," kata Egi kepada detikcom, Rabu (14/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca Musda ke-XVII di Bogor dan sebelum kejadian KDRT mencuat, Egi menyebut pihaknya masih melakukan tahapan rekrutmen pengurus baru terhitung sejak minggu lalu yang dilakukan melalui tahap psikotest. Adanya kejadian ini membuat nama Armor Toreador akan diblacklist dari kepengurusan HIPMI Jabar.
"Saya buat surat rekomendasi pemberhentian tidak hormat ke BPP HIPMI. Sudah (diproses), rencana hari ini dikirim ke BPP HIPMI," jelas Egi.
Sebagai informasi, kepengurusan HIPMI berlaku untuk tiga tahun. Pihaknya mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Nama Armor Toreador sebagai pengurus HIPMI Jabar turut dibahas warganet usai video kekerasan terhadap istrinya bernama Cut Intan Nabila beredar luas. Diketahui KDRT sudah dilakukan lebih dari lima kali sejak 2020.
Atas perbuatannya, kini Armor Toreador ditahan di Polres Bogor dan dijerat pasal berlapis mulai dari pasal KDRT, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak. Diketahui dalam video viral yang diunggah Cut Intan Nabila, terlihat KDRT dilakukan didekat anaknya yang masih bayi hingga tertendang.
"Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD ini," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Rabu (14/8).
(aid/rrd)