Lapas Cipinang beri sanksi berat petugas yang terlibat adanya ponsel

18 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun terkait keberadaan ponsel ilegal di lingkungan lapas, termasuk apabila ada oknum petugas yang terbukti terlibat.

"Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan petugas, maka kami pastikan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku tanpa pengecualian," kata Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang, Yulius Jum Hertantono.

Penegasan tersebut disampaikan Yulius di Jakarta, Jumat, saat memberikan keterangan resmi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menyusul temuan dua unit telepon seluler (ponsel) di kamar warga binaan atau narapidana.

Yulius menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (31/1) lalu, ketika Lapas Cipinang menerima informasi dari Kepolisian Republik Indonesia khususnya Bareskrim terkait dugaan keterlibatan warga binaan dalam sebuah perkara hukum.

Baca juga: Lapas Cipinang razia kamar napi usut dugaan adanya vape etomidate

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) segera berkoordinasi dengan Kepala Lapas.

Selanjutnya, jajaran pengamanan diperintahkan melakukan razia kamar hunian sebagai langkah awal pengamanan dan pengendalian situasi.

"Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dua alat komunikasi berupa handphone yang diduga dimiliki oleh dua warga binaan berinisial PIJ dan AF," ujar Yulius.

Pada hari yang sama, kedua warga binaan tersebut langsung diperiksa oleh tim Bareskrim Polri. Barang bukti berupa dua ponsel kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebagai langkah pengamanan internal, kedua warga binaan tersebut juga ditempatkan di Blok Restoratif guna dilakukan pengawasan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta pindahkan 41 warga binaan ke Nusakambangan

Terkait dugaan keterkaitan dengan kasus peredaran vape mengandung zat etomidate di Jakarta Selatan, Yulius menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya berada dalam kewenangan Kepolisian.

Lapas Cipinang menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan terus bersinergi dan memberikan dukungan yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Selain menyerahkan proses hukum kepada Kepolisian, Lapas Cipinang juga melakukan pendalaman secara internal untuk mengungkap bagaimana ponsel tersebut bisa masuk ke dalam lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sumaryo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jalur masuk barang terlarang tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan kami laporkan kepada pimpinan dan rekan-rekan media setelah prosesnya selesai," kata Sumaryo.

Baca juga: Pria berjaket ojol ditangkap saat selundupkan narkoba ke Lapas Cipinang

Sumaryo menjelaskan, razia dilakukan secara cepat dan bersifat insidental dengan fokus pada kamar yang diduga berkaitan langsung dengan kasus tersebut.

"Karena kebutuhannya pada saat itu, razia dilakukan di kamar yang bersangkutan. Selanjutnya kami serahkan prosesnya ke Bareskrim," kata Sumaryo.

Sumaryo menambahkan, pihaknya terus melakukan pembenahan dan peningkatan sistem pengamanan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Kami terus berbenah, melakukan perubahan dan pembenahan. Kami tidak pernah patah semangat untuk menjaga keamanan di dalam lapas," ujar Sumaryo.

Menurut dia, razia rutin dan insidental akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan berlapis.

Baca juga: Lapas Cipinang cabut hak remisi napi yang lakukan "love scamming"

Yulius juga menegaskan, Lapas Cipinang berkomitmen penuh mewujudkan Program "Zero Halinar", yakni bebas dari "handphone" ilegal, pungutan liar (pungli) dan narkoba.

"'Zero Halinar' bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan berlapis, dan penegakan disiplin yang konsisten," kata Yulius.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dalam setiap penanganan kasus.

Lapas Cipinang berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik dan memberikan keterangan yang akurat serta bertanggung jawab.

Dengan langkah tegas tersebut, Lapas Cipinang berharap kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dapat terus terjaga, sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article