Jakarta -
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang mahasiswi dokter spesialis di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bunuh diri di kosannya diduga korban bullying. Menko PMK Muhadjir Effendy buka suara.
"Ya kalau menurut saya sih semua organisasi profesi, semua pekerjaan profesional, itu pasti menghendaki adanya struktur senioritas, hierarki itu," ujar Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Muhadjir menjawab pertanyaan wartawan soal upaya menghilangkan budaya senioritas hingga bullying berkaitan kasus bunuh diri mahasiswi PPDS di Undip.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya Fakultas Kedokteran itu, profesi dokter itu (senioritas) tidak bisa dihindari karena misalnya nanti untuk uji kompetensi itu harus oleh dilakukan oleh dokter senior. Di situlah senioritas pasti berlaku," sambungnya.
Meski ada senioritas, Muhadjir menekankan perlu adanya norma-norma yang ditegakkan. Muhadjir menambahkan Undang-undang Kesehatan menguatkan pemerintah untuk mengendalikan senioritas di lingkungan pendidikan.
"Sekarang kan ada undang-undang yang baru, Undang-Undang Kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan, membatasi kemungkinan terjadi praktik-praktik seniority kompleks itu," lanjut Muhadjir.
Dugaan adanya perundungan itu juga telah menjadi atensi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihak Kemenkes telah mengirim surat yang berisi pemberhentian program studi anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang di RSUP DR Kariadi.
Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024 tersebut dilansir detikHealth.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip," lanjutnya.
Korban ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8) malam. Korban berusia 30 tahun saat ini menempuh Pendidikan Dokter Spesialis Prodi Anestesi di Undip.
Polisi juga menemukan buku catatan milik korban yang berisi curhatan mahasiswi tersebut.
(taa/taa)