Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 2024 menghasilkan kesamaan pemikiran untuk memajukan organisasi. Ia menekankan pentingnya keberadaan Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat desa agar lebih berdaya.
"Nah, sama teman-teman di daerah juga saya berharap, kembali dari selesai acara ini ada sesuatu pemikiran yang dibawa. Kita menyamakan persepsi dan mindset, cara berpikir tentang Posyandu," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).
Hal itu disampaikannya pada Rakornas Posyandu 2024 bertajuk 'Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat' di ICE BSD, Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan Posyandu merupakan bagian penting dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Oleh karena itu, salah satu peran penting Posyandu untuk memperkuat desa adalah menekan laju urbanisasi. Tak hanya mengurusi kesehatan, Posyandu juga berperan dalam melayani di bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial.
Tito menegaskan semua pihak terkait memiliki tugas untuk meningkatkan peran Posyandu. Dirinya menyadari meskipun jumlahnya banyak, kinerja Posyandu di seluruh daerah masih belum merata.
"Ada yang sudah jalan, ada juga mungkin yang belum. Tugas kita adalah membuat yang belum jalan menjadi jalan, yang sudah jalan menjadi optimal," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk meningkatkan kinerja Posyandu salah satunya adalah adanya kemauan pimpinan. Apabila masing-masing pimpinan Posyandu memiliki kemauan untuk memperkuat organisasi, maka geraknya akan lebih optimal. Namun sebaliknya, apabila pimpinannya tak berniat menggerakkan, maka organisasi tersebut tak akan memberikan manfaat yang berarti. Oleh karena itu, Ketua Pembina Posyandu di masing-masing daerah harus menyadari peran strategis tersebut.
"Kalau sudah ada kemauan bagaimana agar kita bisa memampukan organisasi itu supaya optimal, atau paling tidak bergerak. Ini harus dimulai dari aspek-aspek mulai melakukan langkah-langkah perencanaan, apa yang mau dibuat, melihat situasi kondisi tiap-tiap daerah berbeda-beda," jelas Tito.
Tito mengimbau agar perangkat daerah dapat mendukung keberadaan Posyandu, termasuk ketersediaan anggaran yang sangat krusial bagi jalannya organisasi. Dia menyebutkan anggaran itu bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh kementerian dan lembaga. Sumber lainnya yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dana tanggung jawab sosial dari perusahaan.
Di lain sisi, dirinya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawasi anggaran Posyandu yang dialokasikan pemerintah daerah (Pemda). Apabila ada Pemda yang tidak mengalokasikan anggaran tersebut, Kemendagri diimbau untuk memberikan teguran. Sementara Pemda yang telah mengalokasikan anggaran bagi Posyandu dapat diberikan apresiasi.
"Ini adalah Rakornas pertama untuk menyampaikan tentang Posyandu, maka saya betul-betul manfaatkan momentum ini untuk menyamakan persepsi dan upaya kita ke depan mudah-mudahan akan diridhoi oleh Allah Swt," tandasnya.
(akn/ega)