Jakarta -
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pemerintah bersama Baleg DPR RI pun sepakat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II terhadap RUU tersebut di DPR RI.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat lembaga penasihat kepresidenan dalam menjalankan tugasnya ke depan.
"Pemerintah berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk memastikan peran Dewan Pertimbangan Presiden sebagai lembaga yang memberikan masukan dan nasihat strategis bagi Presiden tetap relevan dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikatakannya saat menyampaikan pandangan dan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (10/9).
Ia mengungkapkan pemerintah meyakini penyusunan RUU Dewan Pertimbangan Presiden akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas lembaga penasihat kepresidenan dalam memberikan pertimbangan dan nasihat strategis kepada Presiden.
"Kami juga berharap, dengan adanya perubahan RUU Dewan Pertimbangan Presiden ini, sinergi antara Pemerintah, DPR, dan berbagai elemen bangsa akan semakin solid dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan, serta menciptakan pemerintahan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," kata Anas.
Mewakili pemerintah, Anas juga mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan agenda rapat pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, proses pembahasan telah berjalan dengan produktif, dimulai dari pembahasan tingkat Panitia Kerja (Panja) hingga rapat Tim Perumusan (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
Anas menyebut hal ini menunjukkan komitmen dan kerja sama yang solid dan sinergis, sehingga dapat dilanjutkan dengan agenda Rapat Kerja Tingkat I sebagai tahap penting dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden.
"Terkait hasil pembahasan RUU Dewan Pertimbangan Presiden, yang tadi telah kita dengar bersama melalui pandangan masing-masing fraksi, pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi atas pemikiran dan masukan yang telah disampaikan," papar Anas.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan pemerintah juga mendukung penuh hasil diskusi yang telah dirumuskan bersama. Ia meyakini kesepakatan tersebut akan membawa kepada perbaikan dan penyempurnaan bagi Dewan Pertimbangan Presiden.
"Dengan semangat kolaboratif ini, kita berharap pembahasan hari ini akan menghasilkan langkah-langkah yang konkret, demi mewujudkan Dewan Pertimbangan Presiden yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara," pungkasnya.
(anl/ega)