Jakarta -
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan pengurus lainnya akan menggelar konferensi pers pada hari ini, Minggu (15/9). Hal itu menyikapi adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.
Pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Munaslub dinilai ilegal karena mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.
"Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah. Mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut yang juga bisa mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," tulis pernyataan dalam undangan yang diterima detikcom, Minggu (15/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.
"Sebagai satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah yang pembentukannya didasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 dan diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, Kadin Indonesia mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin harus menjadi dasar dalam perjalanan organisasi," ucapnya.
Berbeda dengan Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tanggal 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap Munaslub Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid tersebut.
21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak antara lain, Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
"Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," kata Muhalim Djafar Litty dikutip Minggu (15/9).
Konferensi pers kubu Arsjad Rasjid akan berlangsung di JS Luwansa, Jakarta, pukul 13:00 WIB.
Sementara di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3, Formatur Munaslub Kadin 2024 yang diketuai Anindya Bakrie akan mengadakan sarasehan bersama Menkumham Supratman Andi Atgas. Berdasarkan undangan, acara akan berlangsung pukul 15.00 WIB.
"Bersama ini, kami Formatur Munaslub Kadin 2024 yang terdiri dari Ketua Umum Kadin Indonesia yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Formatur dan anggota Formatur akan mengadakan sarasehan bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," tulis undangan yang ditandatangani Anindya Bakrie.
(aid/das)