Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani merasa dijebak oleh pengusaha skincare, Reza Gladys, dan suaminya, Attaubah Mufid. Hal ini diungkapkannya dalam sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025), terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Nikita Mirzani menyampaikan bahwa uang Rp4 miliar yang menjadi pokok permasalahan adalah bagian dari kesepakatan kerja sama. Menurutnya, kerja sama itu bertujuan untuk memperbaiki citra produk skincare milik Reza Gladys.
Nikita Mirzani justru terkejut karena sebulan setelah kesepakatan terjalin, dirinya justru dilaporkan ke pihak berwajib. Atas dasar itulah, ia merasa ada skenario yang sengaja dibuat untuk menjerumuskannya ke bui.
"Terkait dengan kesepakatan kerja sama tersebut, pada bulan Desember 2024 saya dilaporkan atas tuduhan melakukan pemerasan. Ternyata saya telah dijebak oleh Reza Gladys," ujar Nikita Mirzani salam sidang.
"Seandainya saya tahu kalau uang Rp4 miliar yang saya terima tersebut bukan hasil kesepakatan kerja sama terkait permintaan tolong Reza Gladys dengan dalih mengajak kerja sama untuk memperbaiki nama baiknya karena sudah dijelek-jelekkan oleh Doktif atau Dokter Samira, maka uang itu akan saya kembalikan," Nikita Mirzani menambahkan.
Nikita Mirzani terdakwa kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Tanggapan Nikita pun menimbulkan sensasi.
Nikita Mirzani Sebut Nominal 4 Miliar Rupiah Kecil Baginya
Nikita menekankan jumlah uang tersebut bukan nominal besar untuknya. Apalagi ia juga mengklaim berasal dari keluarga yang berkecukupan.
"Karena uang Rp4 miliar itu kecil bagi saya untuk saya kembalikan lagi. Sebab saya bukan orang yang berasal dari keluarga yang miskin. Saya adalah seorang public figure, seorang artis yang terkenal di Indonesia bahkan di bahkan sampai ke luar negeri," tuturnya.
Sebut Banyak yang Mau Membayar Nikita Mirzani
Dalam pembelaannya, Nikita juga menyinggung nilai profesionalismenya yang tinggi di dunia hiburan. Ia mengklaim banyak pihak bersedia membayarnya mahal, untuk menggunakan jasanya.
"Jangankan diminta untuk bekerja sama memperbaiki nama baik orang, diminta untuk berbicara, diminta untuk tidak berbicara saja, orang-orang harus bayar mahal kepada saya," kata Nikita.
Oleh karena itu, ia menilai tuduhan jaksa bahwa uang Rp4 miliar yang diberikan Reza Gladys dalam keadaan terpaksa sangat tidak masuk akal. Nikita juga menunjuk bukti rekaman percakapan yang menurutnya dapat mematahkan dalil pemaksaan tersebut.
Klaim Tak Ada Pemaksaan
"Bahwa dari rekaman percakapan pembicaraan antara Ismail Marzuki (Mail) dan Reza Gladys yang dinarasikan ke dalam bentuk kalimat tetap keterangan dari Reza Gladys dan suaminya Attaubah Mufid, maka kesimpulan faktanya tidak ada pemaksaan dari Ismail Marzuki kepada Reza Gladys dalam menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar," urai Nikita.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar, subsider 6 bulan kurangan. Jaksa Penuntut Umum meyakini Nikita secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dan TPPU.