Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kabar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bakal akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVS). Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, sampai saat ini belum ada permohonan tertulis yang diterima.
"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis yang secara resmi disampaikan kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud, sedangkan diskusi terkait hal tersebut terus berlangsung antar bank maupun antara bank dengan OJK," ternag Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).
Menurutnya aksi korporasi itu, baik merger atau spin off, merupakan kewenangan pemegang saham bank. Ia menyebut OJK bertindak melakukan evaluasi serta memprosesnya jika sudah ada permohonan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pihak yang terkait dengan aksi korporasi berupa merger atau spin off merupakan kewenangan pemegang saham bank, dan OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," beber Dian.
Dian menambahkan OJK akan memberikan dukungan terhadap inisiatif merger maupun spin off. Hal itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan peta jalan penguatan bank syariah Indonesia 2023-2027.
"OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif merger maupun spin off sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023 - 2027 yang membawa misi ' 'Mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat'," tutur Dian.
(ily/hns)