Jakarta -
Panitia Khusus (Pansus) haji DPR menggelar rapat bersama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel dalam penyelidikan perubahan kuota haji khusus pada hari ini. Pansus DPR menjelaskan alasan rapat tersebut digelar secara tertutup.
"Pelaksanaan RDPU dengan para saksi dari pihak travel dilakukan tertutup sebagai salah satu strategi untuk mendorong keterbukaan para saksi dalam menyampaikan keterangan terhadap pansus," kata anggota Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
"Kedudukan para saksi yang kami datangkan saat ini yaitu para biro travel haji khusus sejatinya memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu menyebutkan pihak biro travel memiliki peran penting dalam menguak keterangan. Dia pun mengaku memahami adanya tekanan dari pihak saksi dalam menyampaikan keterangan secara terbuka sehingga diputuskan digelar tertutup.
"Mereka bukan 'policy maker', tetapi 'policy doer' atau pelaksana. Kendati begitu, posisi mereka cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini. Keterangan dari mereka sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari unsur Kemenag," ujarnya.
"Kami memahami bahwa selama dua pekan terakhir ini ada tekanan yang cukup hebat sehingga berpengaruh pada kondisi psikis saksi terdahulu dan dikhawatirkan berpengaruh juga terhadap kelanjutan proses penyelidikan oleh pansus. Untuk itu, guna menanggulangi tantangan penyelidikan tersebut, pansus berinisiatif mengadakan rapat secara tertutup. Agar secara psikis, para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya," kata dia.
(fca/dwia)