Jakarta -
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina yang juga buron kasus pencucian uang, Alice Guo, dideportasi ke negaranya malam ini. Kuasa hukum Alice, Gugum Ridho, mengungkapkan alasan Alice ke Indonesia untuk mencari suaka politik.
"Nah kepolisian kita itu kan punya waktu hanya 1 hari untuk bisa nahan. Makanya, hari ini pihak dari kepolisian Manila, langsung dari NIB-nya, federal police, mereka langsung datang," kata Gugum kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
Gugum mengatakan keluarga Alice memberikan kuasa guna menangani kasus Alice. Dia mengatakan kasus Alice tak murni kriminal, melainkan ada background politik. Semula, Alice ingin mendaftarkan asylum atau suaka politik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dapat kuasa langsung dari pihak keluarga dari Alice Guo dan dari dia juga tadi langsung udah ngasih kuasa ke kita. Sebetulnya matters-nya tuh nggak murni kriminal. Jadi ada background politik juga. Jadi secara jujur sebetulnya dia ingin mendaftarkan asylum, mendaftarkan suaka politik sebetulnya," ucapnya.
Gugum mengatakan baru mengetahui adanya suaka politik yang akan dilakukan Alice siang tadi. Pihaknya mengupayakan hal tersebut.
"Ya karena waktunya sempit sebetulnya, dan kami kan juga baru mendapatkan kuasa itu baru ketemu tadi siang. Jadi sebenarnya lagi kita upayakan juga sih, sebenarnya lagi kita upayakan," jelasnya.
Namun, karena kerja sama police to police antara Polri dan Kepolisian Filipina, pihaknya tak bisa menghalangi deportasi Alice yang akan diberangkatkan hari ini.
"Cuma karena ini police to police ya kita nggak bisa juga obstruct prosesnya. Nggak bisa kita halangi juga prosesnya. Dan ini memang akan diberangkatkan nanti malam ini ya pukul 6 kayaknya," ucapnya.
Kuasa hukum menyiapkan legal protection untuk pendampingan Alice di Filipina. Hal ini untuk memastikan perlakuan baik kepada Alice sampai Filipina.
"Kalaulah pun memang ini dibawa ke Filipina balik lagi, kita juga lagi siapin legal protection-nya untuk pendampingan nanti di Filipina-nya buat yang bersangkutan. Kita juga memastikan sih bahwa Alice diperlakukan baik sampai dia di Filipina. Kita sampaikan juga pesannya, kalau dia diserahkan pada hari ini misalnya terjadi, ya mereka harus bisa menjamin kemerdekaan dan keselamatan dia sampai dia terbukti bersalah," tuturnya.
"Karena sampai hari ini, pengakuan Alice, dia belum dinyatakan bersalah oleh hal apa pun. Jadi kelihatannya motifnya motif politik gitu ya dan juga keliatan di Indonesia, dia tidak melanggar apa pun. Masuk secara legal," tutupnya.
Gugum mengklaim Alice Guo masuk ke Indonesia secara legal. "Tadi kita lihat paspornya juga masuk secara legal, tidak sembunyi-sembunyi seperti di beberapa media juga bilang dia naik boat, nggak. Dia dateng (secara) legal. Ada paspornya dicap Imigrasi Indonesia," kata Gugum.
(isa/isa)