Jakarta -
Pegawai minimarket di Gambir, Jakarta Pusat, berinisial SZ (25) ditetapkan sebagai tersangka lantaran menusuk rekan kerjanya, SY (21), hingga tewas. Pelaku kini mengaku menyesal.
"Saya minta maaf kepada keluarga korban. Saya sangat menyesal telah menghilangkan nyawa," kata SZ dalam jumpa pers, Kamis (12/9/2024).
Tersangka SZ mengaku menyesal karena membunuh rekan kerjanya. Tersangka SZ pun mengaku siap menerima hukuman atas ulah kejamnya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siap bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.
Saat ini pria SZ sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Diduga SZ juga sudah melakukan perencanaan untuk membunuh korban. Pria SZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP.
Motif Tersinggung Candaan
Polisi mengungkap motif pria SZ (25), pegawai minimarket di Gambir, Jakarta Pusat, yang menusuk rekan kerjanya berinisial SY (21) hingga tewas. Pelaku mengaku sakit hati oleh ucapan korban saat bercanda.
"Motifnya sakit hati, jatuhnya sakit hati. Ada perkataan korban yang bikin pelaku sakit hati," kata Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus kepada wartawan, Kamis (12/9).
Jamalinus mengatakan perkataan tersebut dilontarkan korban di lokasi kejadian. Saat itu pelaku tersulut emosi dan langsung melakukan penusukan terhadap korban.
"Perkataan tidak mengenakkan menurut pengakuan dari Saudara SZ adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin dari si korban. Kira-kira begitu dan itu ternyata sangat menyakiti hati pelaku kemudian pelaku sudah gusar karena pelaku mengetahui di tempat itu ada pisau yang biasa digunakan untuk bekerja oleh karyawan di situ maka dia mengambil pisau tersebut dan melakukan perbuatan," jelasnya.
Percakapan itu awalnya terjadi saat korban dan pelaku sedang bercanda. Namun ternyata ucapan korban menyinggung tersangka SZ.
Jamalinus mengatakan korban tewas setelah ditusuk tujuh kali oleh pelaku. Korban tewas di lokasi kejadian.
Saksikan Live DetikSore:
(wnv/mea)