Tangerang -
Polisi mengungkap identitas perampok yang mencoba memerkosa korban di Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku berinisial MRF ternyata merupakan mantan suami siri korban.
"Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirinya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
MRF mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku hendak memerkosa korban. Namun, karena korban melawan, pelaku menganiaya korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini diawali ketika MRF mendatangi kos korban. Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok mulut.
"Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu," imbuhnya.
Peristiwa Perampokan
Peristiwa itu terjadi di sebuah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (7/9), pukul 13.00 WIB. Pelaku tiba-tiba datang dan mengetuk pintu kamar korban.
"Pelaku datang mengetuk pintu dan memaksa masuk ke kamar korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/9).
Korban kemudian menyuruh pelaku segera pergi. Namun pelaku menolak dan terus memaksa. Bukannya pergi, pelaku justru mencoba memerkosa korban. Korban pun memberontak.
"Pelaku mencoba memerkosa korban dan korban terus melakukan perlawanan," imbuhnya.
Karena korban melawan, pelaku kemudian menggigitnya. Korban berteriak meminta pertolongan sampai akhirnya pelaku melarikan diri.
Sebelum kabur, pelaku membawa dua unit ponsel korban, yang ditotal kerugiannya sekitar Rp 7.700.000.
"Korban menderita luka lebam pada lengan kanannya dan dagu akibat gigitan pelaku," ujarnya.
(mea/dhn)