Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RAP atau dijuluki 'Profesor R' terkait kasus demo ricuh di Jakarta. Dia ditangkap terkait membuat video tutorial pembuatan bom molotov.
Bom molotov itu digunakan saat demo ricuh di Jakarta.
"Tersangka yang kelima adalah RAP, RAP adalah admin akun IG @RAP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9) malam.
Ade mengatakan, RAP juga berperan sebagai koordinator kurir bom molotov.
"Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IGnya tersebut," jelas Ade.
Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, mengatakan penangkapan RAP bermula dari temuan sejumlah grup WhatsApp yang diikutinya.
Dalam grup itu, ada beberapa video tutorial bom molotov. RAP diduga memaparkan komposisi dan barang yang diperlukan dalam membuat bom molotov.
Atas keahliannya itu, RAP juga mendapat julukan 'Profesor' dari para peserta grup lainnya.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil," jelas Gilang.
"Dijuluki sebagai 'Profesor R'," tambah dia.
Atas perbuatannya, RAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.