Nasib sial dialami seorang perantau asal Kuningan, Jawa Barat, berinisial EK (25). Ia jadi korban penodongan saat tiba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban tengah menunggu temannya.
"Pelaku berinisial MF (26) dan LQ (28) mendatangi EK dan langsung menodongkan pisau, memaksa korban menyerahkan dompetnya yang berisi uang tunai sebesar Rp 1,3 juta," kata Jana dalam keterangannya, Sabtu (5/10).
Jana menyebut, korban yang merasa terancam tak memiliki pilihan lain. Korban pun menyerahkan dompetnya tersebut.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Kalideres.
Begitu mendapat laporan, Jana melanjutkan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir lokasi kejadian. Tak jauh dari sana, kedua pelaku langsung ditemukan.
"Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini telah dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Jana.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Jana mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan serupa yang biasanya terjadi di tempat sepi.
"Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman di wilayah ini. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat atau mengalami hal serupa," tutupnya.