Jakarta -
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tugas jaksa tidak mudah. Dia menyebut jaksa punya tanggung jawab besar terhadap prinsip hukum dan keadilan.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam sambutannya saat upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 dengan tema 'Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal' di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024). Burhanuddin mengatakan kejaksaan merupakan penuntut umum sekaligus pengacara negara.
"Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi juga sebagai pengacara negara. Tugas ini tidak mudah, kita sering dihadapkan berbagai tekanan, baik dari dalam maupun luar yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian umum," kata Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin mengatakan jaksa harus memahami nilai yang terdapat dalam Tridharma Adhyaksa. Dia mengatakan jaksa memiliki tanggung jawab besar terhadap prinsip hukum dan keadilan.
"Namun sebagai insan Adhyaksa yang menerapkan nilai-nilai Tridharma Adhyaksa memiliki tanggung jawab besar tetap teguh atas prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Sebagai satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini, sekaligus sebagai simbol kedaulatan penuntutan tentu tidak boleh ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang kita tidak sejalan," ujarnya.
"Setiap tindakan yang dilakukan harulsah mencerminkan sikap tegas dalam menjaga independensi Kejaksaan," lanjutnya.
Burhanuddin menyampaikan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan usai diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI. Dia mengatakan penentuan hari lahir Kejaksaan tidak ditetapkan secara tiba-tiba.
"Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda," ujarnya.
(dek/haf)