Jakarta -
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, berinisial RH meninggal bukan karena bentrokan. RH bukan meninggal karena bentrokan dengan petugas saat eksekusi di Jakarta Selatan.
"Bahwa RH meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dilansir Antara, Minggu (15/9/2024).
Djuyamto menyampaikan hal itu terkait adanya laporan warga meninggal dunia terkait eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08 RW 04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, meninggalnya RH bukan disebabkan oleh bentrokan dengan petugas, melainkan karena sakit saat proses eksekusi terjadi.
"Kami menyatakan turut prihatin dan berdukacita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," ujarnya.
Menurut dia, saat proses eksekusi berlangsung, RH sempat tak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RS Mayapada, Jakarta Selatan.
"Ketika kondisi almarhum semakin lemah, maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong/meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, telah terjadi eksekusi pengosongan lahan pada Kamis (12/9) pagi, pukul 09.30 WIB, di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08 RW 04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kejadian berawal dari tim eksekusi PN Jaksel membuka pagar, tapi RH tetap mempertahankan harta bedanya.
Namun, karena fisiknya yang sedang sakit lantaran sudah tua, ia langsung dibawa ke dalam rumah.
(rdp/imk)